Nyambi Jual Pil Setan, Perajin Sol Sepatu Asal Sidoarjo Dicokok Polres Pasuruan

Nyambi Jual Pil Setan, Perajin Sol Sepatu Asal Sidoarjo Dicokok Polres Pasuruan Tersangka saat dimintai keyerangan penyidik.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rio Aprillyanto, warga Desa Watuberon, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang kesehariannya pengrajin sol sepatu dicokok polisi. Pasalnya ia nyambi jual pil koplo lantaran mengaku penghasilan tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari.

Ia pun diamankan petugas reskoba dan dijebloskan ke dalam tahanan, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Baca Juga: Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan

Dari tersangka, polisi mengamankan satu tik pil logo Y yang disimpan di dalam bungkus rokoknya. Satu tik ini berisikan 10 butir pil logo Y yang siap konsumsi.

Tersangka diamankan di pinggir jalan dekat makam yang termasuk Dusun Arcopodo, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah diamankan, Korps Bhayangkara membawa tersangka pulang ke rumahnya di Sidoarjo dan menggeledah seisi rumahnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti pil logo Y sebanyak 600 butir. Pil itu disimpan di dalam toples dan diletakkan di atas lemari.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan

Untuk mengelabuhi orang rumah, tersangka ini menutup toples itu dengan kertas koran sehingga tidak mengundang kecurigaan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sudah enam bulan berjualan pil ini. Sedangkan saya mengenal pil ini sudah sejak empat tahun yang lalu," kata Rio, pria yang masih berusia 24 tahun.

Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ia mengaku nekat menjual pil ini karena hasilnya bisa digunakan untuk membantu mencukupi nafsunya mengkonsumsi pil dan kebutuhannya orang tuanya untuk hidup sehari-hari.

"Sebenarnya saya sudah punya usaha menjadi perajin sol sepatu. Tapi, hasil jualan pil ini khusus saya gunakan untuk konsumsi pil juga. Kalau ada sisa dagangan, pilnya buat saya konsumsi sendiri," akunya.

Khasiat pil itu, kata dia sangat banyak sekali. Sesaat setelah konsumsi pil itu, ia pun merasa tidak pegal-pegal dan kuat begadang.

Baca Juga: Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus

"Saya kan kerjanya lebih banyak malam hari. Makanya, sehabis konsumsi pil, saya bisa tokcer menggarap pesanan sol sepatu. Efeknya tidak mengantuk dan tidak gampang lelah," urainya.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ini diduga kuat melanggar Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, kata Nanang, tersangka memang baru enam bulan berjualan. "Namun, jangan dianggap sepele. Sebab, meski baru enam bulan berjualan, tersangka ini bisa meraup untung yang berlimpah. Satu tik isi 10 butir pil, tersangka mendapatkan untung Rp 2.000. Nah, sedangkan tersangka setiap kali pembelian itu 2.000 butir pil. Jika 2.000 butir itu laku terjual, tersangka bisa untung Rp 2 juta untuk 2.000 butir. Itu belum dia mencicipi beberapa butir pil lebihnya," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan

Dalam sebulan, dikatakan Nanang, omzet tersangka sudah mencapai puluhan juta. Wajar saja, per bulan yang bersangkutan bisa menghabiskan kurang lebih 10 ribu butir pil. Kadang, 2.000 butir pil pun bisa habis dalam waktu kurang dari seminggu.

"Untung yang didapatkan tersangka sangat banyak sekali. Meski ambil Rp 2.000 per tiknya, tersangka bisa mendapatkan hasil jutaan meski awalnya dianggap sepele," tambahnya.

Bahkan, tersangka mengklaim, hasil menjadi perajin sol sepatu dengan menjual pil per tik itu lebih banyak hasil menjual pil. Makanya dia merasa nyaman berjualan pil meski tahu itu haram dan dilarang. (psr4/par/ian)

Baca Juga: Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO