THR Tokoh Agama Rp 13 Miliar Ngendon di Kasda

THR Tokoh Agama Rp 13 Miliar Ngendon di Kasda Ilustrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan guru ngaji dan ta'mir masjid harus bersabar karena insentif tahunan atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya diberikan menjelang lebaran Idul Fitri bulan Juni lalu hingga kini masih ngendon di kas daerah Kabupaten Lamongan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setda Pemkab Lamongan, Farah Damayanti ketika dikonfirmasi mengatakan insentif sektor keagamaan sebesar Rp 13 Miliar tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu berkas dari kecamatan.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

"Belum bisa dicairkan, karena berkasnya belum lengkap dan menunggu masih ada lima kecamatan yang belum setor data ke Kesmas," ujarnya, Kamis( 19/7).

Dikatakan Farah, sektor keagamaan yang mendapatkan insentif tahunan dari Pemkab Lamongan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu meliputi Takmir Masjid sebanyak 2050 orang, Guru Ngaji sebanyak 12.500 orang, Imam Mushola sebanyak 4800 orang, Moden sebanyak 2250 orang, dan Pengasuh Pondok Pesantren sebanyak 370 orang.

Untuk pembagian setiap katagori masing-masing menerima, Takmir Masjid Rp 750 ribu/orang, Imam Mushola Rp 250 ribu/orang, Moden Rp 250 ribu/Orang, Pengasuh Ponpes Rp 500 ribu/orang dan Guru Ngaji Rp 250 ribu/orang.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

"Sebenarnya diterimakan kepada yang bersangkutan (Penerima) menjelang lebaran kemarin, karena polanya berbeda dengan tahun sebelumnya. Kini langsung ditransfer oleh pihak Bank Jatim kepada rekening penerima. Mungkin ini yang menjadi kendala sehingga berkasnya belum dikirim oleh pihak Kecamatan masing-masing," ujarnya.

Mendengar molornya pencairan insentif tokoh agama ini, Ali Mahfudi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan mengaku kaget. Menurutnya, selama ini pencairan insentif tokoh agama tidak ada masalah.

"Saya minta Pihak Kesmas Pemkab Lamongan segera mencairkannya, karena insentif itu setiap tahun sangat ditunggu-tunggu. Kalau minggu depan belum dicairkan akan saya panggilnya Kabag Kesmas," pungkasnya. (qom/rev)

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO