Kepergok Mencuri Kabel Telepon, Dua Warga Madiun Diamankan Polisi

Kepergok Mencuri Kabel Telepon, Dua Warga Madiun Diamankan Polisi Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Geneng.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Geneng berhasil mengamankan dua pencuri kabel telepon, Senin (30/7) dini hari tadi. Pelakunya adalah Henky Ana Samudro (26) warga Jl. Anggrek Desa Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, dan Zulfikar Dwi Saputro (23) warga Jl. Niti Negoro Desa Demangan Kecamatan Taman Kabupaten Madiun.

AKP Munadji, Kapolsek Geneng, membenarkan ditangkapnya dua pemuda pencuri kabel telepon. Ia menceritakan kronologi kejadian. Berawal saat Jumadi (45) warga Desa Geneng pergi ke sawah untuk mengairi tanamannya Senin (30/07/2018) sekitar jam 01.00.

Baca Juga: Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Namun, saat itu Jumadi tiba-tiba melihat beberapa orang yang tidak dikenal sedang memutus kabel telepon yang berada di sepanjang jalan arah masuk desa Geneng. Karena merasa curiga, akhirnya Jumadi melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Saya curiga, masak kalau petugas listrik atau telkom bekerja tengah malam. Lalu saya ke kantor Polsek melaporkan," jelas Jumadi saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantor Polsek Geneng.

Dengan adanya laporan tersebut, petugas dari Polsek Geneng langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan. Tatkala petugas polisi sampai di tempat, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang menggulung kabel telepon yang akan dinaikkan mobil Xenia silver nopol L 1924 C.

Baca Juga: Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas

Mengetahui kedatangan petugas, seketika orang yang dicurigai tersebut melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kendaraan tersangka dengan mobil patroli dari Polsek Geneng.

"Saat petugas datang, tersangka sempat melarikan diri dan kita kejar hingga masuk jalan dusun Kayut Desa Gerih," terang AKP Munadji pada BANGSAONLINE.com.

Setelah sampai di jalan masuk Desa Gerih, kendaraan yang telah menjadi target tersebut berhasil ditangkap. Akhirnya kedua tersangka langsung diamankan ke kantor Polsek geneng bersama barang bukti mobil dan kabel telepon yang telah dipotong.

Baca Juga: Minimarket di Jalan Raya Ngawi-Solo ini Jadi Langganan Aksi Kejahatan, Sudah 3 Kali Dibobol Maling

Kini keduanya menjalani penyidikan di kantor Polsek Geneng. Dari pengakuan tersangka, ternyata masih ada 2 pelaku lagi yang terlibat.

"Yang berhasil kita amankan ada 2 orang semuanya warga Madiun dan dari pengakuan ada 2 lagi, tapi mohon maaf jangan dipublikasikan karena identitas sudah kita kantongi," pungkas Kapolsek yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

Saat ini Polsek Geneng tengah melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus tersebut. (nal/dur)

Baca Juga: Buat Bayar Utang, ​Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO