PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan gereja di Desa Gembok, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan dikhawatirkan akan memicu konflik bernuansa SARA. Terkait hal tersebut, sejumlah institusi di Pacitan mulai melakukan langkah untuk mengantisipasi potensi munculnya konflik.
"Saat ini tengah kita bahas terkait langkah-langkah preventif atas kemungkinan munculnya konflik bernuansa SARA seiring rencana pembangunan gereja di Desa Gembok, Kecamatan Kebonagung," ujar Didik Alih Wibowo, Kabid Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Pacitan dalam laporan informasinya, Jumat (3/8).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Terkait persoalan tersebut, disepakati beberapa langkah guna meminimalisasi terjadinya konflik sosial, terlebih yang bernuansa SARA. Langkah-langkah yang perlu diambil di antaranya, mengerahkan potensi intelijen dari berbagai unsur di kominda untuk melakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan konflik.
"Selain itu segera dilaksanakan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," tegas Didik.
Menurut Didik, persoalan tersebut juga diperlukan penanganan dengan melakukan pendekatan kultural keagamaan. "Selain itu juga perlu optimalisasi peran-peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Antara lain Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Bagian Kesra, agar turut berperan guna mengurangi potensi konflik melalui program kegiatan," pungkasnya. (yun/ns)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News