Kondisi sungai di Kota Blitar yang penuh dengan sampah rumah tangga.
"Sungai-sungai itu rutin kami bersihkan tiap tiga bulan sekali. Namun memang masih ada saja sungai yang dipenuhi tumpukan sampah. Bahkan kami pasang pengumuman besar agar masyarakat tak buang sampah di aliran sungai," jelas Pande Ketut Suryadi.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar hal serupa tak lagi terjadi. Salah satunya adalah memperbanyak TPS di masing-masing kelurahan. Idealnya, tiap kelurahan memiliki dua sampai tiga TPS. Tapi, saat ini rata-rata tiap kelurahan masih memiliki satu TPS.
"Minimal satu kelurahan punya dua TPS. Jika ada 21 Kelurahan kita butuh sebanyak 42 TPS. Namun saat ini di Kota Blitar baru ada 28 TPS. Untuk itu saat ini kami tengah mengupayakan penambahan TPS. Harapannya warga bisa memanfaatkan TPS itu dan tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk ke sungai," tegasnya.
Lanjut Pande, DLH saat ini sedang mengusulkan pembuatan Perwali untuk mengatur pengelolaan sampah di Kota Blitar. Termasuk mengatur sanksi bagi masyarakat yang kedapatan berkali-kali membuang sampah di sembarang tempat.
"Setelah perwali jadi, kami pastikan warga yang kedapatan buang sampah sembarangan berkali-kali akan kena sanksi," tandasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




