GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pandu Pramukartika akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (6/8). Ia mengungkapkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan penyimpangan dan BPJS di Dinkes.
Hal itu dikatakan Pandu dalam jumpa pers di kantor Kejari Gresik, Jalan Permata, Bunder Asri Kecamatan Kebomas, Senin (6/8/2018). Menurut dia, ada dugaan penyimpangan klaim dana BPJS dengan cara pemotongan. Praktik ini terjadi tahun 2016-2017. "Totalnya, mencapai Rp 500 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
"Temuan awal ada 8 Puskesmas. Puskesmas itu berada di Gresik daratan (luar Pulau Bawean). Jadi modusnya setiap dana BPJS di Puskesmas cair dipotong 10 persen oleh Dinas Kesehatan," terangnya.
Sejauh ini, kata Pandu, baru ada 3 saksi yang dipanggil. Mereka adalah sopir dan 2 sekretaris pribadi (Sekpri) Kepala Dinkes Nurul Dholam. "Tiga yang kami bawa," katanya.
Ditanya soal pemerikasan Kadinkes, Pandu menyatakan belum memanggil bersangkutan. Termasuk belum menentukan tersangka. "Semua masih kita dalami," jelasnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Kasus tersebut, tambah Pandu, berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang kemudian didalami dan diambil sampling di masing-masing Puskesmas. "Kami masih dalami siapa yang berperan dalam kasus ini," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News