TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan sopir Angkutan Kota (Angkot) yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkutan Kota LYN A, B dan C Kabupaten Tuban menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab dan DPRD setempat, Kamis (9/8).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan penolakan terkait beroprasinya Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Tuban serta adanya Bajaj Angling (Angkutan Lingkungan) yang baru saja dilaunching Bupati Fathul Huda.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Puluhan Angkot Disemprot Disinfektan
Sekretaris Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkot, Muhammad Ikhsan Hadi menilai angkutan-angkutan tersebut bisa mengurangi pemasukan mereka. Ia meminta agar Pemkab segera membuat kebijakan terkait pelarangan Ojol yang dinilai tidak nemberikan kontribusi terhadap Pemkab serta membuat ketegasan terkait batasan-batasan beroperasinya Angling.
"Ini sebagai bentuk keprihatinan kita terkait adanya Ojol dan Angling. Imbas yang Kita rasakan secara langsung mengurangi jumlah penumpang Kami," ujar Hadi.
Selain itu, Ikhsan Hadi juga meminta Pemkab mewajibkan pelajar naik angkot dengan biaya yang disubsidi. "Dengan begitu, pelajar akan kembali menjadi penumpang angkot," pintanya.
Baca Juga: Puluhan MPU Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Corona
Selain itu, mereka juga menuntut peremajaan kendaraan angkot. Terakhir, juga meminta Pemkab memikirkan kesejahteraan sopir angkot. “Semoga lima tuntutan itu bisa diwujudkan Pemkab Tuban dengan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan mendukung angkot agar tetap berjaya dan eksis,” pungkasnya.
Dalam aksi ini, massa ditemui Asisten Pemerintahan Joko Suwarno dan Kadishub Muji Slamet, serta pihak kepolisian. Usai sejenak dialog, massa kemudian melanjutkan aksinya di Patung Letda Sutcipto dan gedung DPRD.
Muji Slamet saat dikonfirmasi menyatakan akan mengkaji aspirasi yang disampaikan paguyuban pengemudi dan pemilik angkot sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Ini semua mencari solusi yang terbaik, agar angkutan mereka berjalan, dan angkutan yang lain juga berjalan," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Muscab XVI, Organda Tuban Susun Pengurus Baru
Sementara itu Ketua DPRD Tuban Miyadi berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut dengan melakukan koordinasi dengan perwakilan paguyuban dan dinas terkait.
“Saat ini belum bisa kita putuskan. Mudah-mudahan secepatnya bisa terselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Miyadi. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News