
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan berencana menyampaikan pada publik atas hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif dari 13 parpol peserta pemilu. Terkait hal itu, lembaga penyelenggara pemilu di bawah kendali Dahmudi tersebut, sejak Jumat (10/8) kemarin menghadirkan 13 perwakilan parpol peserta pemilu guna melakukan check and recheck atas susunan bacalegnya sebelum disampaikan ke publik mulai tanggal 12 hingga 14 Agustus.
Divisi Teknis KPU Pacitan Sulistyorini, membenarkan terkait rencana pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dimulai sejak Minggu (12/8) hingga Selasa (14/8).
"Sebelum kita sampaikan ke publik, KPU menghadirkan perwakilan parpol peserta pemilu untuk mengecek kembali susunan bacalegnya. Setelah clear, baru kita umumkan ke publik melalui media massa yang telah kita tunjuk," ujarnya, Sabtu (11/8).
Menurut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, verifikasi bacaleg oleh perwakilan parpol tersebut meliputi nama dan ejaannya, foto bakal caleg, dan asal daerah pemilihan.
"Semua kami minta untuk mereka cek agar tidak ada kesalahan sebelum diumumkan di media massa," tandasnya. (yun/ns)