Warga Perum Green Hill Pertanyakan Dana Kompensasi PT. Kebomas Makmur

Warga Perum Green Hill Pertanyakan Dana Kompensasi PT. Kebomas Makmur Balai RW Perum Green Hill yang diduga menjadi kompensasi atas pembangunan pergudangan milik PT. Kebomas Makmur.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga RT 04 RW 04 Perumahan Green Hill di Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas mempertanyakan dana kompensasi dari PT. Kebomas Makmur atas pembangunan pergudangan yang berdiri di sekitar perumahan tersebut.

Sebab, hingga pembangunan pergudangan oleh PT. Kebomas Makmur tersebut selesai, warga belum pernah menerima uang sepeser pun. Padahal pergudangan itu mulai dibangun sejak tahun 2016 lalu.

Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh warga ke Bupati Sambari.

Muji (43), warga RT 04/RW 04 perumahan tersebut kepada wartawan menyatakan bahwa sejatinya pembangunan pergudangan itu tak pernah mendapatkan persetujuan dari warga. Warga juga tak pernah menandatangai lampiran surat persetujuan terkait persyaratan izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat itu akhirnya hanya ditandatangani oleh Ketua RT 04, Mulyono.

"Warga tak pernah menandatangani surat persetujuan untuk persyaratan IMB. Apalagi menerima uang kompensasi. Padahal kami warga terdampak langsung, sewaktu-waktu menanggung akibatnya," ujarnya, Kamis (30/8/2018).

Sementara Junjun, warga lain menyatakan bahwa dirinya sempat mendapat kabar dari pengurus RW 04, bahwa dana kompensasi akan digunakan untuk membangun balai RW. Namun, warga tidak pernah dimintai persetujuan secara tertulis.

"Sebelum pembangunan, pengurus RW hanya memutuskan dengan ketua RT saja tanpa melibatkan warga. Bahkan salah satu oknum pengurus RW mengancam jika ada warga yang minta dana kompensasi, maka dana itu akan dibagikan seluruh warga Green Hill yang jumlahnya mencapai 500 kepala keluarga (KK). Ancaman ini membuat warga RT 04 tersinggung," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO