Warga Rusun Ngelom Dibekuk, Bawa Kabur Motor di Parkir

Warga Rusun Ngelom Dibekuk, Bawa Kabur Motor di Parkir Jajaran Polsek Taman memamerkan tersangka curanmor dan barang buktinya di Mapolsek Taman.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Taman berhasil membekuk Resol Riyanto Saticami (24), warga Surabaya yang selama ini tinggal di Rumah Susun (Rusun) Ngelom, Taman, Sidoarjo. Ia ditangkap atas pencurian kendaraan bermotor.

Karena sudah lama ingin punya sepeda motor, pemuda yang bekerja di sebuah restoran di Surabaya tersebut langsung nekat mencuri ketika melihat sebuah motor terparkir di Rusun Ngelom dalam kondisi kunci kontaknya menempel.

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

"Niatan (mencuri) itu tiba-tiba muncul saat melihat kontak menempel di motor yang parkir. Mungkin karena sudah lama saya pingin punya motor," aku Resol di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Taman, Senin (3/9).

Pencurian itu terjadi Rabu (29/8) lalu. Ketika itu sepeda motor Honda Vario L 5687 MF milik Siti Yuliatin (33), warga Jambangan yang tinggal di Rusun Ngelom, terparkir di area parkir rusun tempatnya tinggal.

"Kejadiannya sore hari. Korban memarkir motor pada jam 16.00 WIB dan mengetahui motornya hilang sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Kapolsek Taman Kompol Samirin.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Korban lantas melapor ke satpam, dan dilanjutkan laporan ke Polsek Taman. Dari keterangan beberapa saksi, polisi mendapati ciri-ciri pelaku yang mengambil motor itu. "Dari situ akhirnya ditemukan pelakunya. Tapi barang bukti belum ada," lanjut Kapolsek.

Setelah didesak penyidik, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mencuri dan malam itu membawa sepeda motor tersebut ke tempat kos temannya di Pagesangan Permai Surabaya.

Kepada temannya, pelaku berdalih menumpang tidur. Kemudian pas pergi dia tidak membawa motor tersebut dan menitipkankannya di sana. "Tapi saat ditemukan, plat nomor sepeda motor sudah dicat oleh pelaku," sambungnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Dari sana, motor langsung disita sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian. Sementara Resol ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara gara-gara aksi jahatnya saat melihat kontak motor menempel. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO