SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Wonoayu berhasil meringkus seorang maling sepeda angin di halaman Masjid Desa Pilang RT 15 RW 8, Wonoayu. Tersangka adalah Rusman Effendi, 37, warga Desa Kandangan RT 1 RW 1, Gresik.
Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken menuturkan, kejadian bermula saat korban, Pandu (38), warga setempat datang ke Masjid tersebut untuk mengaji. "Kejadiannya sekitar pukul 19.00," beber Seken, Senin (17/9).
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Seken melanjutkan, saat korban hendak pulang dari masjid, ia terkejut melihat sepeda angin warna biru merk Polygon miliknya tidak ada di tempat parkir. "Korban meyakinkan jika sudah mengunci sepeda tersebut menggunakan kunci sepeda," imbuh pria dengan balok satu di pundaknya itu.
Tak mau kehilangan sepeda kesayangannya, korban langsung pergi melapor ke Mapolsek Wonoayu. Lalu, berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan di beberapa titik yang bakal dilalui pelaku. "Kita pantau ciri-ciri sepeda warna biru yang dilaporkan hilang oleh korban," imbuhnya.
Masih kata Seken, tidak lama melakukan pemantauan, polisi mendapat informasi jika sepeda dengan ciri-ciri tersebut ada di perempatan jalan Pilang. Tak mau kehilangan pelaku, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Setelah itu, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Wonoayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang penurian dengan pemberatan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News