PACITAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses cukup panjang, ratusan bakal calon anggota legislatif di Pacitan yang telah diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS), berpotensi untuk ditetapkan sebagai calon tetap.
Divisi Teknis KPU Pacitan Sulis Setyorini mengatakan, dari sebanyak 464 bacaleg, kemungkinan semuanya bakal ditetapkan sebagai calon tetap. Hal itu didasarkan pada beberapa tahapan, seperti uji publik dan tahap penggantian, namun kesemuanya lolos tidak ada masalah.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Begitu pun saat dilakukan proving dengan parpol, mulai dapil, nomor urut, gelar, alamat tempat tinggal serta foto calon, semuanya sudah benar tidak ada permasalahan," ujar Rini, begitu komisioner KPU berhijab ini karib disapa, Kamis (20/9).
Soal bacaleg dengan syarat khusus, seperti kades dan perangkat aktif, semuanya juga sudah melengkapi persyaratan. "Termasuk dua kades yang paling buncit, yakni kades Sirnoboyo Kecamatan Pacitan dan kades Gemaharjo Kecamatan Tegalombo, sejak kemarin mereka sudah menyampaikan SK pemberhentian dari bupati," katanya.
Artinya, semua bacaleg termasuk bacaleg dengan syarat khusus sudah tidak ada persoalan. Sehingga KPU berencana akan melakukan pleno penetapan DCS menjadi DCT nanti pukul 16.00 WIB. (yun/rd)
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News