Ratusan Honorer K2 di Ngawi Geruduk Pendopo Pemkab Tuntut Rekrutmen CPNS Dibatalkan

Ratusan Honorer K2 di Ngawi Geruduk Pendopo Pemkab Tuntut Rekrutmen CPNS Dibatalkan Aksi honorer K2 saat demo di Pendopo Pemkab Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Penolakan sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 oleh Pemerintah juga terjadi di Kabupaten Ngawi. Terutama dari kalangan Kategori 2 (K2) yang sebagian besar adalah dari tenaga pendidik.

Selasa (25/09/2018), sebanyak ratusan tenaga K2 dan Latker (latihan kerja) mendatangi depan pendopo Pemkab Ngawi. Mereka yang mayoritas memakai seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar demo menuntut sistem penerimaan CPNS tahun 2018 yang dilakukan pemerintah dicabut atau dibatalkan.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo

Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan, mereka berorasi mengecam kebijakan pemerintah yang membatasi usia perekrutan CPNS dari jalur honorer maksimal 35 tahun.

Setelah beberapa menit berorasi, akhirnya 12 orang perwakilan K2 dipersilakan masuk ke ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi untuk menyampaikan unek-uneknya.

Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi K2 Ngawi Didik Kuntono menyampaikan bahwa pihaknya ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Pertimbangannya, karena regulasi di dalamnya dinilai sangat mencederai para tenaga K2 yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun. Yakni, membatasi usia maksimal 35 tahun. Sedangkan para tenaga K2 saat ini mayoritas usianya di atas 35 tahun.

“Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan BKPP Ngawi. Yang pada intinya meminta kepada pemerintah dan bahkan presiden untuk mencabut penerimaan CPNS,” jelas Didik Kuntono saat ditemui BANGSAONLINE.com, Selasa (25/09).

Menurutnya, Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang pembatasan usia maksimal 35 tahun bagi K2 agar bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) sangat tidak adil. "Jalan satu-satunya, semua tenaga K2 yang ada di wilayah Ngawi harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa ujian atau tes," tukasnya.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka

Menanggapi aksi tersebut, Yulianto Kusprasetyo selaku Kepala BKPP Ngawi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para tenaga K2. 

“Tadi sudah saya jelaskan dengan gamblang mekanisme K2 dan apapun tuntutanya mereka akan kita tindaklanjuti,” urai Yulianto pada BANGSAONLINE.com.

Untuk mencabut rekrutmen CPNS 2018 dengan formasi 420 kursi untuk Ngawi, Yulianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan. Ia pun memastikan rekrutmen penerimaan calon abdi Negara tersebut akan terus berjalan sesuai mekanismenya. Solusinya terhadap K2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Sekda Tuban: Jangan Tergiur Tawaran Kelulusan dari Pihak Mana pun

“Solusinya mereka akan diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistim untuk merekrut mereka ke dalamnya sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” pungkas Yulianto. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO