PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pencak silat rupanya tak sekedar ilmu bela diri. Namun, salah satu cabang olahraga (cabor) tersebut juga bisa diadopsi dalam lembaga seni daerah. Hal tersebut seperti diungkapkan Bambang Trenggono, salah seorang sesepuh sebuah perguruan pencak silat kenamaan di Pacitan, Kamis (27/9).
"Sudah seyogyanya, seni pencak silat masuk dalam komponen kesenian daerah. Sebab pencak silat tak sekedar ilmu bela diri semata, namun di situ juga tercipta seni, memainkan jurus-jurus cantik yang ekslusif. Belum lagi seni olah kanoragannya, di mana antara satu perguruan silat dengan lainnya pasti ada perbedaan. Akan tetapi mereka pasti punya spesifikasi tersendiri dalam pengembangan jurus. Inilah yang kita anggap sebagai sebuah karya cipta seni yang patut diadopsi dalam lembaga seni daerah," katanya.
Baca Juga: Polres Madiun Tetap Pantau dan Ciptakan Kondusifitas Usai Pembongkaran Tugu Silat
Terkait hal itu, Bambang yang juga purna bakti ASN lingkup Pemkab Pacitan ini telah melakukan koordinasi dengan bupati. "Walhasil, bupati memberikan petunjuk agar pencak silat dibuatkan legalitas untuk bisa dimasukkan dalam komponen lembaga seni Pacitan," jlentrehnya.
Lantas bagaimana dengan IPSI yang telah ada? Bambang menegaskan, IPSI merupakan organisasi pencak silat yang menginduk ke KONI. "Sedangkan lembaga seni, merupakan ajang untuk mengasah keindahan jurus-jurus yang dimiliki semua perguruan silat. Kalau soal pertandingan, IPSI induknya. Namun kalau soal keindahan, lembaga seni induknya. Dan yang paling urgensi, lembaga seni ini sebagai wadah untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan serta mengasah prestasi para anggota seni bela diri pencak silat," pungkas Bambang. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News