PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Wahid (19), jambret asal Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang berhasil dibekuk dua anggota Koramil Tlanakan Pamekasan saat menjalankan aksinya, Rabu (10/10/18).
Peristiwa itu bermula, ketika Yatin (56) dan Nurmasari (20) yang merupakan korban penjambretan, pulang dari pasar Tlanakan menuju ke rumahnya yang berada di Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan
Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat
Tak diduga ketika berada di tengah-tengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Branta Tinggi, kedua korban itu langsung di pepet oleh pelaku (Abdul Wahid,), dengan menggunakan sepeda motor Vario tanpa plat nomor.
“Saya langsung berteriak minta tolong ketika dompet saya ditarik oleh jambret itu,” ungkap Yatin sambil berteriak agak emosi.
Mendenger teriakan tersebut kedua anggota Koramil 0826/02 Tlanakan, Kodim 0826/Pamekasan. Serda Mohammad Hasan dan Serda Umarul Faruk yang kebetulan posisi tidak jauh dari tempat kejadian langsung dengan cepat bereaksi mendatangi pusat suara dan mendapati Abdul Wahid sudah menguasai tas milik korban
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
"Alhamdulillah kita berhasil mengejar dan membekuk pelaku, kemudian melaporkan kejadian itu ke Danramil dan Polsek setempat,” jelas Serda Moh. Hasan.
Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Tlanakan, beserta dompet yang berisi uang dengan sejumlah Rp 850 ribu, beserta motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya
“Korban sudah diamankan, sekarang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya. (err/ian)
Baca Juga: Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Asal Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News