Hearing, Warga Kedungringin Pasuruan Pertanyakan Penanganan Limbah Pabrik yang Dibuang di Sungai

Hearing, Warga Kedungringin Pasuruan Pertanyakan Penanganan Limbah Pabrik yang Dibuang di Sungai

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Pasuruan menggelar hearing dengan DLH serta perwakilan masyarakat Kedungringin, Beji Kabupaten Pasuruan, Jum’at siang (12/10). Hearing tersebut digelar untuk mengetahui secara langsung penanganan limbah beberapa perusahaan yang dibuang di sungai sehingga kerap dikeluhkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat juga mempertanyakan kinerja DLH Pasuruan dalam penangan serta tindakan terhadap kasus limbah perusahaan yang disinyalir dibuang di sungai.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini

“Kita meminta pihak DLH memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembuangan limbah di sungai,“ jelas Hendrik, salah satu warga asal Kedungringin Beji.

Terkait keluhan warga, Rohani Siswanto, salah satu anggota Komisi III berharap kasusp-kasus limbah di Pasuruan bisa ditangani secara komprehensif. "Artinya tidak hanya dibebankan kepada intansi pemerintah saja dalam hal ini pihak DLH. Akan tetapi peran serta masyarakat, aktivis lingkungan, juga diharapkan melakukan pengawasan," ujarnya.

Untuk mencegah aksi pembuangan limbah di sungai oleh perusahaan nakal, ia menyarankan agar dinas terkait memperketat pemberian rekomendasi kepada perusahaan. "Seperti contoh terkait SOP pengurusan izin lingkungan, SOP penyimpanan limbah B3. Tujuannya agar perusahaan tak sembarangan buang limbah, karena yang dirugikan masyarakat dan pemerintah juga," jelasnya.

Baca Juga: Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah

Sementara Ketua Komisi III H Rusdi Sutejo yang ditemui Bangsaonline.com menjelaskan bahwa untuk penanganan limbah di wilayah Pasuruan memang tidak boleh gegabah. "Penanganan harus secara komprehensif serta kehati-hatiaan. Beberapa laporan diterima memang perlu ditindaklanjuti oleh dinas terkait dengan melakukan sidak ke lokasi dan mengambil sampel. Untuk penanganan limbah tidak boleh grusa-grusu, tapi harus ada bukti-bukti yang kuat," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO