SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Waru berhasil mengamankan Jambret yang beraksi di Terminal Purabaya Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka adalah Yuliadi (25) warga
Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Sayangnya, dalam penangkapan jambret kali ini, dua rekan tersangka berhasil kabur. Yakni N dan K. Keduanya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Baca Juga: Melawan saat Diringkus, Residivis yang Jambret Kalung Emas Bocah di Sedati Dihadiahi Timah Panas
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil penjambretan. Yakni, sebuah Hand Phone (HP) merek OPPO A-37 warna putih.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," cetus Kanit Reskrim, Polsek Waru, Iptu Untoro, Senin (15/10/2018).
Untoro menceritakan awalnya korban, Selvi Dewi Kumalasari dan teman lelakinya, Heru Agustian Putra sedang berjalan kaki menuju ke parkiran pintu masuk Terminal Purabaya. Kemudian ada 2 laki-laki yang tidak dikenal menghampiri untuk menawarkan ojek sambil memaksa dan mendorong-dorong serta mengambil dan merampas HP korban yang berada di dalam saku jaket saksi Heru Agustian Putra.
Baca Juga: Modus Beli Minuman, Pria di Petemon Dihajar Massa Usai Curi Dompet Pedagang Kerupuk
"Dalam waktu bersamaan ada petugas Polsek Waru sedang berpatroli. Kemudian dikejar dan salah satu dari pelaku berhasil ditangkap ini," urainya.
Sementara berdasarkan hasil penyidikan lanjut, Untoro menegaskan bahwa tersangka ternyata baru kali pertama melakukan aksi penjambretan itu. Akan tetapi, kasus ini masih terus dikembangkan penyidikannya.
"Kami terus mengembangkan hasil penyidikan perkara ini. Mudah-mudahan yang menjadi DPO segera tertangkap," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News