Asik Pesta Sabu, 2 Warga Gresik Dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo

Asik Pesta Sabu, 2 Warga Gresik Dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo Kedua tersangka pengguna sabu, Sunardi (kaos biru) dan Yosi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk pengguna narkotika jenis sabu-sabu, Sunardi (27) dan Yosi Ichwanto (27) yang merupakan warga Jl Mayjen Sungkono, Prambangan, Kebomas, Gresik. Keduanya sekarang meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polresta Sidoarjo lantaran usai menggelar pesta SS di dalam rumah.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, kedua pria tersebut berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang pengguna SS terlebih dahulu.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Namanya Dani, ia sempat membeli satu poket SS kepada Sunardi, jadi kita kembangkan dan berhasil menangkap kedua tersangka," cetus Sugeng, Minggu (21/10).

Sugeng melanjutkan, kejadian bermula saat Dani memesan SS kepada Sunardi yang kesehariannya sebagai tukang servis dinamo tersebut. Sunardi menyanggupi untuk membelikan Dani satu poket SS kepada kenalannya di Surabaya.

"Sunardi terima uang Rp 600 ribu dari Dani kemudian berangkat ke Tambak Wedi, Surabaya untuk membeli SS," jlentreh Sugeng.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Dalam perjalanan, ternyata Sunardi juga berkeinginan untuk mengisap SS. Ia pun menambahkan uang Rp 100 ribu kepada pembeli di Surabaya dengan harapan mendapat SS lebih banyak agar juga bisa ia konsumsi.

Sunardi pun tiba di gapura Tambak Wedi Surabaya, ia melakukan transaksi SS di tempat tersebut. "Ia (Sunardi.red) melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Jadi Sunardi tinggal mengambil SS yang sudah disembunyikan dalam bungkus rokok di tempat tersebut," terang Sugeng.

Setelah mendapatkan SS, Sunardi langsung menemui Deni untuk menyerahkan barang haram pesanannya. Sebelum diserahkan, poket SS sudah dikurangi untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

"Ia juga mengembalikan uang Rp 100 ribu kepada Deni, karena sungkan dapat SS dengan jumlah yang sedikit," sambung Sugeng.

Setelah menyerahkan SS tersebut lah ia merencanakan untuk menggelar pesta SS. Sunardi langsung mendatangi Yosi untuk mengajak pesta SS bersama-sama di rumahnya. Yosi sendiri juga diminta bayar Rp 50 ribu kepada Sunardi untuk pengganti biaya SS yang dikonsumsi.

Setelah pesta SS, Sunardi pergi ngopi di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya. Di tempat itulah Sunardi ditangkap Polisi.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

"Sunardi mengaku jika usai konsumsi SS dengan Yosi. Kemudian Polisi langsung bergerak menangkap Yosi yang masih berada di rumahnya," ungkap Sugeng.

Sugeng menambahkan, selain mengamankan Sunardi dan Yosi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan kedua tersangka untuk pesta SS. Diantaranya poket bungkus SS, dan alat hisap SS.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/ian)

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO