NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tumbuh kembang anak tak lepas dari peran pembimbing, baik dari orang tua maupun lingkungan.
Maka itu, Dinas Sosial PPPA Nganjuk memberikan pelatihan terhadap 40 orang perwakilan dari beberapa instansi mulai dari tingkat puskesmas, lembaga pendidikan, dan lembaga pendamping sosial.
Baca Juga: Awali Tahun Ajaran 2024/2025, SMPN 6 Nganjuk Gelar MPLS 2024
Kegiatan pelatihan bernama Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan selama 2 hari ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Drs Mokhamad Yasin. Bertempat di Aula pertemuan Roro Kuning Pemerntah Kabupaten Nganjuk, pelatihan tersebut mendapatkan panduan langsung dari Satgas SLA Nasional Bekti Satria S.Pd dan fasilitator KHA Jatim Ari Cahyono.
Yasin mengatakan, kegiatan KHA ini merupakan bentuk kesepakatan dalam rangka memberikan regulasi, sehingga anak nantinya mendapatkan haknya demi tumbuh kembang yang baik.
“Saya tekankan bahwa di sinilah nantinya atas dasar kesepakatan agar pengembangan KHA, dalam pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Nganjuk bisa terwujud,” kata M Yasin, Senin (12/11).
Baca Juga: Pj Bupati Sri Handoko Titip Masa Depan Anak Papua di Nganjuk
"Pastinya, masih adanya kekurangan-kekurangan pada peserta pelatihan dan itu akan menjadikan bahan evaluasi, agar kekurangan tersebut bisa memdapatkan pembekalan pada pelatihan KHA."
“Saya tegaskan bahwa KHA ini nantinya tidak hanya berlaku di sekolah, tapi sifatnya luas ke masyarakat maupun di rumah itu sendiri,” jelasnya. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News