Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah Kasi BB Kejari Nganjuk Dedy Irawan saat memberikan materi kepada pelajar SMP. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Guna menekan angka kenakalan remaja yang beberapa di antaranya harus berakhir di persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan kegiatan roadshow bertajuk  (JMS), Selasa (23/3). 

Kegiatan JMS dilaksanakan di SMPN 1 Pace dengan peserta 42 pelajar dari 8 sekolah tingkat SMP.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Barang Bukti Kejari Nganjuk Dedy Irawan, Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, dan Staf Barang Bukti Anjarini.

Dedy Irawan mengatakan, ada beberapa materi yang diberikan kepada para generasi milenial. Di antaranya tentang bahaya miras, narkotika, dan pencabulan.

Kegiatan yang diberi tema "Generasi Milenial Melek Hukum" tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan, hanya saja sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingin agar kegiatan ini bisa membentengi pelajar, agar tidak sampai tersandung masalah hukum," kata Dedy kepada BANGSAONLINE.com.

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO