Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah Kasi BB Kejari Nganjuk Dedy Irawan saat memberikan materi kepada pelajar SMP. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Guna menekan angka kenakalan remaja yang beberapa di antaranya harus berakhir di persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan kegiatan roadshow bertajuk  (), Selasa (23/3). 

Kegiatan dilaksanakan di SMPN 1 Pace dengan peserta 42 pelajar dari 8 sekolah tingkat SMP.

Baca Juga: Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Tuban Gelar JMS di Dua Sekolah

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Barang Bukti Kejari Nganjuk Dedy Irawan, Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, dan Staf Barang Bukti Anjarini.

Dedy Irawan mengatakan, ada beberapa materi yang diberikan kepada para generasi milenial. Di antaranya tentang bahaya miras, narkotika, dan pencabulan.

Kegiatan yang diberi tema "Generasi Milenial Melek Hukum" tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan, hanya saja sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: MI Pesantren Sabilul Mutaqim Nganjuk Punya Kelas Tahfidz dengan Metode Ummi

"Saya ingin agar kegiatan ini bisa membentengi pelajar, agar tidak sampai tersandung masalah hukum," kata Dedy kepada BANGSAONLINE.com.

Menurutnya, banyak kasus melibatkan remaja yang berujung persidangan dampak dari pergaulan bebas. Seperti kekerasan, pencurian, terjerat narkoba, dan pencabulan.

"Terkadang mereka ada yang menjadi korban maupun pelaku masih dalam status pelajar. Inilah tujuan kejaksaan, agar meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang masih kita temui kepada anak-anak," ulas Dedy.

Baca Juga: Para Pelajar Padati Hari Kedua Pameran Kontemporer Museum Anjuk Ladang

Sementara Kepala SMPN 1 Pace Edy Sabadilla menjelaskan, 8 SMP yang menjadi peserta kali ini di antaranya, SMPN 2 Pace, SMPN 1 Atap Loceret, SMPN 2 Brebek, SMPN 1 Ngetos, SMPN 2 Ngetos, SMPN 1 Atap Ngetos, SMPN 1 Baron, dan SMPN 2 Baron.

"Saya sangat berterima kasih, setidaknya anak didik yang telah mengikuti paham dengan hukum," kata Edy.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat terbatas serta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena itu, sebagian sekolah lainnya mengikutinya secara daring dengan menggunakan zoom meeting. "Saya melihat anak-anak sangat banyak menerima manfaat dari ," pungkas Edy. (bam/ian)

Baca Juga: Awali Tahun Ajaran 2024/2025, SMPN 6 Nganjuk Gelar MPLS 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO