20 Paket Proyek PJU di Pasuruan Diduga Dimonopoli, Begini Penjelasan Kasi Penerangan Jalan DPUBM

20 Paket Proyek PJU di Pasuruan Diduga Dimonopoli, Begini Penjelasan Kasi Penerangan Jalan DPUBM Sugeng Raharjo, Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PU Bina Marga Pasuruan. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan pengondisian paket proyek di lingkup Pemkab Pasuruan kembali terendus. Kali ini yang mengungkapkan adalah Ahmad Fauzi, salah satu aktivis yang juga sebagai rekanan Pemkab/Pemkot Pasuruan.

Ia mengungkapkan adanya dugaan pengondisian 20 paket proyek pengadaan barang dan jasa dan pekerjaan kontruksi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas PU Bina Marga (DPUBM). "Kasi Pemeliharaan Jalan di DPUBM (Sugeng Raharjo, red) melakukan monopoli paket pengadaan barang dan jasa dan pekerjaan kontruksi PJU yang sudah berjalan 5 tahun," ungkapnya saat bertandang ke kantor BANGSAONLINE.com Biro Pasuruan.

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Sugeng Raharjo turut berperan sebagai pelaksana proyek PJU pada paket Penunjukan Langsung (PL). "Konsultan Perencanaan PJU dan Pengawasan dikerjakan anaknya. Semua atas penunjukkan Sugeng," kata Fauzi.

Dikatakan Fauzi, bahwa sebanyak 20 paket perencanaan, pengawasan, dan pengadaan serta pekerjaan kontruksi tersebut dikerjakan oleh Sugeng melalui CV yang disewa dari kerabatnya. "Perencanaan, pengawasan, dan pemeliharaan dihabiskan semua," tutur Fauzi.

Namun, saat dikonfirmasi hal ini, Kasi Pemeliharaan Jalan DPUBM Sugeng Rahajo membantahnya. Dia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar. "Saya anggap itu berita hoax mas, karena gak konfirmasi ke saya," kata Sugeng saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus

"Tolong orang yang lapor itu dihadapkan ke saya, suruh konfirmasi langsung ke sini, jangan main telepon," terang Sugeng

Sugeng juga meminta penjelasan terkait tudingan bahwa dirinya meminjam CV untuk menggarap proyek tersebut. "Yang dipinjam itu (CV, red) milik siapa? Dan orang-orang di dekatnya itu siapa saja?," urainya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan terkait penggunaan lampu merk Hoori yang menurutnya sudah sesuai petunjuk. "Kalau terkait lampu merk Hoori tu memang ditugaskan pemerintah saya mas, gak sembarangan itu," jelasnya.

Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo

"Kita yang diberi mandat oleh pimpinan harus jalankan sesuai petunjuk. Spesifikasi Lampu merk Hoori, selain ngirit biaya, juga tahan. Lampu Hoori jika ada kerusakan dalam masa garansi, pabrik bertanggujawab," pungkasnya. (afa/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO