Bejat! 3 Gadis di bawah Umur Diperkosa Para Penambang Pasir di Blitar

Bejat! 3 Gadis di bawah Umur Diperkosa Para Penambang Pasir di Blitar Petugas P2TP2 saat mendampingi ketiga korban melapor ke Satreskrim Polres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sungguh malang nasib yang menimpa tiga gadis di bawah umur di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Ketiganya yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pemerkosaan sejumlah penambang pasir. Ironisnya, ketiga korban dirudal paksa setelah dicekoki minuman keras.

Aksi bejat para penambang pasir ini juga tak hanya dilakukan sekali. Namun sudah beberapa kali di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan

Informasi yang dihimpun, peristiwa diduga ini menimpa ketiganya sekitar bulan September 2018 lalu. Namun korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi karena merasa masih trauma dan ketakutan.

Ketiganya didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Pemkab Blitar dan LSM Sahabat Perempuan dan Anak saat melaporkan kejadian ini.

"Ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian ini. Dari tiga korban ini kami menerbitkan empat laporan polisi (LP). Karena berdasarkan keterangan korban kejadiannya tidak hanya sekali. Namun beberapa kali di tempat dan waktu berbeda," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (16/11/2018).

Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun

Mirisnya, salah satu korban pemerkosaan sejumlah penambang pasir itu diduga juga pernah dilecehkan oknum guru di tempatnya bersekolah. Fakta itu terkuak saat korban menceritakan nasib tragis yang dialaminya kepada LSM Sahabat Perempuan dan Anak serta petugas P2TP2.

Terkait informasi ini, Heri Sugiono mengaku masih akan menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru. Menurut dia, pihaknya belum menerima laporan selain pemerkosaan dengan terduga pelaku sejumlah penambang pasir.

"Terkait informasi oknum guru itu kami akan lakukan penyelidikan di lapangan terlebih dahulu. Sejauh ini belum ada laporan," jelas Heri Sugiono.

Baca Juga: Oknum Tokoh Agama Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditahan, Sebuah Sajadah Jadi Barang Bukti

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka mengatakan, oknum guru yang dimaksud saat ini memang dibebastugaskan dari tugas mengajar dan ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

"Kami memang menerima laporan dari pihak sekolah terkait oknum guru berinisial PMJ. Saat ini sementara yang bersangkutan memang kami tarik ke kantor dinas tidak mengajar di sekolah lagi. Namun kami memang tetap mengedepankan praduga tak bersalah," ungkap Budi Kusumarjaka. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO