BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kaca sebelah pos penjagaan rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Soedanco Soeprijadi pecah, Selasa (27/11/2018). Pelaku perusakan kaca pos penjagaan ini siang tadi telah ditangkap. Salah satunya, ternyata merupakan oknum petugas jaga.
Terkait hal ini, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar Adam Bachtiar sempat membantah adanya perusakan. Menurutnya pecahnya kaca ruang penjagaan itu merupakan hal yang wajar. "Tidak ada apa-apa. Mungkin sudah waktunya (pecah)," ungkap Adam Bachtiar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (27/11/2018).
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Sementara Kasubag Humas Pemkot Blitar Gigih Mardana, hanya membenarkan jika kaca ruang penjagaan pecah. Namun ia tidak menyebutkan secara detail sebab pecahnya kaca ruang penjagaan itu. Ia bersama petugas mengaku sudah mengecek ruangan dan tidak ditemukan adanya barang yang hilang ataupun rusak.
"Hanya kaca pecah saja, polisi sudah ke sini sudah diidentifikasi. Persisnya saya tidak tahu, biar polisi saja yang menjelaskan," ungkap Gigih Mardana.
Gigih juga mengatakan tidak tahu kapan kejadian itu berlangsung. Namun yang pasti kaca ruang penjagaan itu diketahui dalam kondisi pecah oleh petugas jaga yang dijadwalkan bertugas Selasa (27/11/2018) pagi.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Di sisi lain, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar melalui Kasatreskrim AKP Heri Sugiono menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kami dapat informasi sekitar setengah enam pagi. Kami bersama anggota melakukan olah TKP dan memeriksa petugas yang berjaga. Dan ternyata salah satu petugas jaga tersebut adalah pelaku pengrusakan," jelas Heri Sugiono, Selasa (27/11/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku kesal karena pasca rumdin tak ditempati, jadwal penjagaan menjadi tidak tertib. Pelaku mengaku sudah mengadukan hal ini kepada atasannya di instansi yang membawahi, namun tak kunjung mendapatkan respons.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Yang bersangkutan kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu tapi tak kunjung dapat respons hingga puncaknya tadi malam saat hanya ada satu petugas di sana pelaku datang dan melakukan pengrusakan," imbuhnya.
Heri menjelaskan ada tiga titik yang dirusak pelaku. Pertama kaca di ruang penjagaan, kemudian dapur umum dan salah satu ruangan di dekat ruang sekretaris pribadi (Sekpri). "Pengrusakan menggunakan kayu dan ada yang ditendang," paparnya.
Heri menambahkan, pelaku dikenakan pasal 406 KUHP. Meski tidak bisa dilakukan penahanan namun proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Rumah dinas Wali Kota Blitar diketahui memang tidak berpenghuni setelah Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak ditempati, namun Pemkot tetap menempatkan sejumlah petugas jaga setiap harinya selama 24 jam untuk menjaga keamanan aset milik Pemkot Blitar itu. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News