BLITAR, BANGSAONLINE.com - Maxi Brillian sebuah kafe karaoke di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dikabarkan digerebek Polda Jatim. Penggrebekan ini dilakukan Senin (3/12/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari penggrebekan itu, menurut informasi, polisi menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu, serta dua penari striptis dari tempat karaoke terbesar di Kota Blitar ini.
Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan tim dari Polda Jatim telah melakukan penggerebekan di kafe karaoke di Kota Blitar. Tapi, Barung belum menjelaskan secara detail penggerebekan ini. "Ada, belum dirilis," jawab Barung melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/12/2018).
Pantauan di lapangan, pintu utama tempat karaoke Maxi Brillian itu juga sudah dipasang police line. Pintu gerbang karaoke Maxi Brillian juga nampak terkunci. Padahal di hari-hari biasa tempat karaoke itu sudah beroperasi mulai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
Dikonfirmasi terkait hal ini, Heru Sugeng Priyono pemilik Maxi Brillian, membenarkan adanya penggerebekan di tempat usaha miliknya oleh Polda Jatim. Heru mengaku mengetahui adanya penggerebekan ini setelah diberi tahu seorang karyawan bagian administrasi yang sedang bertugas, saat terjadi penggrebekan.
"Saya sedang tidak di area yang digerebek. Tiba-tiba malam hari sekitar jam 03.00 WIB diberi tahu sama karyawan kalau anak-anak dibawa ke Polda," ungkap Heru ditemui di kediamanya yang berapa persis di depan gedung karaoke Maxi Brillian.
Bingung dengan apa yang terjadi, Heru kemudian mengklarifikasi ke karyawanya kembali. Saat ditanya karyawanya mengatakan, jika yang digrebek adalah room 4. Di mana saat itu ada dua orang tamu laki-laki perempuan dan ditemani seorang pemandu lagu bernama Chelsea.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Pengunjung 5 Tempat Karaoke di Kota Blitar Dibubarkan Satgas Covid-19
"Tamu dua itu tidak dikenal, pas masuk wajahnya juga ditutup. Sebelumnya gak pernah ke sini. Karyawan tidak boleh masuk. Kata karyawan saya, di sana juga ditemukan kondom. Trus katanya diduga ada asusila. Tapi kalau kabar adanya penari striptis itu saya tahunya baru dari teman-teman di grup WhatsApp saya," jelas Heru Sugeng Priyono.
Lebih lanjut, Heru membantah adanya praktek tarian striptis di karaoke miliknya. Menurut dia, selama ini pemandu lagu yang bekerja di karaoke Maxi Brillian tergabung dalam manajemen yang tertata rapi. Kegiatanya pun terpantau oleh koordinator.
"Saya yakin seyakinnya anak-anak dari manajemen saya tidak ada yang melakukan tarian striptis. Termasuk si Chelsea yang saat itu menemani tamu di room 4. Karena saya sudah membimbing dan membina anak-anak yang ada di dalam manajemen untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Bahkan kalau ada yang ketahuan jual diri atau melakukan tari striptis sampai bawa narkoba masuk saya ancam akan langsung saya keluarkan dari manajemen," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Blitar yang Beroperasi Saat PPKM Darurat
Heru mengaku setidaknya ada sekitar 15 pegawai di tempat karaoke miliknya yang dibawa ke Polda Jatim. 15 orang tersebut terdiri dari pemandu lagu, koordinator, dan waitress.
"Tadi malam itu tempat saya sepi, hanya ada tiga room yang terisi termasuk room 4. Karyawan juga banyak yang gak masuk. Jadi kemungkinan yang dibawa hanya 12 hingga 15 orang. Tapi saya juga belum tahu pastinya, ini masih nunggu kabar," jelasnya.
Pantauan di lapangan, pintu utama karaoke Maxi Brillian sudah dipasang garis polisi. Begitu pula dengan room nomer 4. Menurut Heru, room tersebut juga sudah dipasang garis polisi. "Kami tutup sampai ada kabar lebih lanjut," pungkasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Tawarkan Jasa Esek-Esek, Mucikari Karaoke Next KTV Blitar Diringkus Polda Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News