PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pacitan Sutomo menyatakan, masih ada ratusan kuota BPJS kesehatan subsidi pemerintah yang belum digunakan.
"Dari sebanyak 10.096 kuota, baru digunakan sebanyak 9.800 lebih. Praktis masih ada ratusan kuota yang belum dimanfaatkan," ujar Sutomo yang saat itu tengah perjalanan dinas menuju Tulungagung, Selasa (4/12).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
Dia menegaskan, pihaknya hanya sekadar melakukan pencatatan dan entry ke master file atas unjuk dari Pemkab Pacitan, melalui Dinas Sosial terhadap masyarakat tidak mampu yang masuk dalam jaminan sosial subsidi pemerintah tersebut. "Sepanjang tidak ada usulan, tentu tidak akan masuk di master file kami," ungkapnya.
Lebih lanjut Sutomo menegaskan, semua peserta BPJS baik jalur mandiri, ASN ataupun subsidi pemerintah, memang diharuskan memiliki administrasi kependudukan. Utamanya kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP. Dengan begitu, bagi masyarakat yang belum masuk dalam database kependudukan tentu tidak akan bisa masuk dalam master file BPJS.
"Dasar kami nomor induk kependudukan (NIK) dari Dispendukcapil. Selama masyarakat belum masuk dalam database kependudukan, tentu tidak akan bisa masuk kepesertaan BPJS," jlentrehnya.
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan ke RSUD dr. Darsono Pacitan Capai Belasan Miliar
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan jaminan sosial kesehatan bagi warga miskin, dengan premi sebesar Rp 23.000 per bulan yang diberikan secara cuma-cuma. Kepesertaan BPJS bersubsidi itu masuk kategori pelayanan kelas III. Mereka mendapatkan pelayanan sama dengan peserta mandiri ataupun ASN, baik rawat inap, pemeriksaan medis, maupun kefarmasian. Hanya saja, peserta BPJS bersubsidi tersebut tidak diperbolehkan naik kelas dalam proses pelayanan rawat inap. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News