PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sedikit demi sedikit, dugaan pengondisian lelang proyek pengadaan Traffic Light (TL) Rp 7,5 miliar mulai terkuak. Lelang itu sebelumnya dimenangkan oleh CV KAP (Karya Alindo Perkasa).
Tudingan adanya persekongkolan atas lelang proyek yang bertujuan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas tersebut semakin jelas. Sumber Bangsaonline.com yang juga rekanan Pemkot dan Pemkab Pasuruan, Direktur CV KAP, Rois Aziz, merupakan teman dekat Febri, putra Wali Kota Setiyono yang saat ini ditahan KPK atas dugaan kasus gratifikasi.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Menurutnya, kedekatan Rois Aziz dan putra Wali Kota Setiyono itulah yang diduga sebagai sarana masuk ke Pemkot Pasuruan hingga perusahaannya bisa menjadi pemenang lelang proyek TL senilai Rp 7,5 miliar.
Sebab sebelumnya, dokumen CV. KAP yang berdomisili di Jl. Martoyudan gang Kelud Nomor 70 Banyakan, Magelang, Jawa Tengah itu dikabarkan tak sesuai klasifikasi lelang. Hal ini sebagaimana diungkapkan Koordinator Kompak (Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi), Lujeng Sudarto.
"Badan Layanan Pengadaan (BLP) diduga telah menabrak UU PU terkait SBU. Seharusnya, dokumen yang dipersyaratkan adalah perusahaan menengah. Sedangkan SBU CV KAP masih K l (perusahaan kecil)," paparnya.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Meski begitu, nyatanya CV KAP lah yang ditunjuk sebagai pemenang lelang. Proses sanggah oleh para rekanan dan berbagai elemen masyarakat juga tak diindahkan oleh BLP.
Ia menduga, penunjukan CV KAP sebagai pemenang lelang tak lepas dari peran seseorang yang bernama Rudy. Ia merupakan pegawai Dinas Perindag Pemkot Pasuruan yang mengawal CV KAP ke BLP supaya jadi pemenang lelang proyek TL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang juga bernama Rudy membantah saat dikonfirmasi terkait hal ini. "Di LH ada dua (orang) Rudy, mungkin yang anda maksud Rudy keponakan Wali Kota sekarang pindah di Disperindag," ujar Rudy. Meski begitu, ia tak menampik bahwa pengondisian lelang bisa saja terjadi sepanjang punya akses dan terobosan ke dalam Pemkot.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Sementara hingga berita ini ditulis, Kepala BLP Kota Pasuruan Nyoman Swasti, belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali ia tidak ada di tempat saat Bangsaonline.com mencoba mendatangi kantornya.
Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetiyo hanya tersenyum saat dikonfirmasi terkait hal ini. Ia mengaku tak tahu menahu terkait adanya pengondisian lelang tersebut. "Saya tahunya lelang itu bermasalah dari media saat baca berita. Silakan tanya ke yang berwenang," ujar Teno saat ditemui di ruang kerjanya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News