PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Negara bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyerahkan 500 bidang sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk para Usaha Kecil Mikro (UKM) di Kabupaten Pamekasan.
Pesertifikatan tanah bagi UKM ini agar aset yang mereka miliki punya kekuatan hukum hak atas tanah mereka. Sehingga apabila mermbutuhkan modal usaha, dapat langsung bisa bersinergi dengan perbankan ataupun koperasi.
Baca Juga: Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
"Dengan selesainya sertipikat, para UKM juga akan menghindari persoalan sengketa tanah," ungkap Tugas Dwi Padma, Kepala BPN Pamekasan di sela-sela acara peningkatan akses koperasi dan Usaha Mikro melalui Pendampingan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) yang dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Kepala Koperasi Jawa Timur Dr. Mas Hadi Purnomo M.M., di kantor Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan.
"Untuk target pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2018 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 45 ribu. Sedangkan sampai saat ini kita sudah menyelesaikan 26 ribu bidang tanah," ungkap Tugas, Kamis (13/12).
Dalam kesempatan itu, Tugas juga menjelaskan bahwa tidak seluruh masyarakat bisa memenuhi syarat dalam penyertifikatan tanah mereka. "Sebab ada kriteria satu sampai empat," paparnya.
Baca Juga: Dugaan Penyerobotan Lahan di Pamekasan, Pelapor: BPN Nyatakan Sertifikat Tanah Kami Sah
"Kita tetap optimalkan pelayanan. Apabila masyarakat yang belum silakan datang ke kantor BPN Pamekasan. Sedangkan untuk tahun 2019 akan ada program baru dengan target lebih besar lagi, yakni 46.500 bidang tanah," pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News