MALANG, BANGSAONLINE.com - Pasca kekalahannya dari kontestasi politik di Pilwali Kota Malang tahun 2018 kemarin, Syamsul Mahmud kini dihadapkan persoalan hutang piutang orang tuanya senilai miliaran rupiah kepada salah seorang pengusaha asal Malang berinisial EYI, warga Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.
Syamsul Huda adalah mantan calon Wakil Wali Kota Malang sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Kota Malang. Saat itu ia berpasangan dengan M. Anton, seorang incumbent yang diusung beberapa partai di antaranya PKB, Gerindra, PKS.
Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Persoalan hutang piutang tersebut menjadi perkara serius hingga ke ranah hukum. Terbukti, EYI mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Bangil Pasuruan. Ada 6 orang ahli waris yang digugat, salah satunya adalah Syamsul Mahmud.
Sebagaimana dilansir Malang Pagi, bahwa kedua belah pihak sempat dimediasi oleh hakim sebelum persidangan dimulai. Dan Syamsul Mahmud menyatakan siap menyelesaikan hutang piutang tersebut, dengan catatan berkas-berkasnya dipenuhi dulu.
Tapi hal itu belum dibuktikan oleh Syamsul Mahmud. Ketika berkas sudah terpenuhi, yang ada Syamsul malah melakukan wanprestasi (ingkar) akan janji penyelesaian hutang piutangnya tersebut.
Baca Juga: Warga Kota Malang Cari Keadilan, Rumahnya Dikuasai Pemegang SHGB Kadaluarsa
EYI juga menemui hambatan dalam menggugat Syamsul dan 5 saudara lainnya, yakni gugatannya ditolak oleh hakim.
"Hingga saat ini saya masih berjuang mengajukan banding, karena saya merasakan ada yang janggal dengan penolakan hakim tersebut. Sebab belum sempat menyampaikan rasa keberatan, hakim sudah langsung ketok palu menyatakan gugatan saya tidak diterima. Persidangan hanya berjalan sekitar 3 menit," demikian cerita EYI saat itu.
Sampai berita ini ditulis, permasalahan masih berlanjut di pengadilan untuk proses banding. Rencananya, EYI akan memindahkan gugatannya ke Pengadilan di Malang. Demikian informasi yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sengketa antar Pemilik Saham, Klinik KNM di Malang Digembok
Di sisi lain, Syamsul Mahmud hingga saat ini belum mau merespons saat dikonfirmasi masalah tersebut. Baik secara langsung saat dikunjungi ke rumahnya, maupun via telepon atau SMS. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News