BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Prostitusi online juga merambah ke daerah-daerah, salah satunya Bojonegoro. Setelah publik beberapa hari kemarin digemparkan dengan penangkapan dua orang artis nasional oleh Subdit V Cyber Krimsus Polda Jawa Timur, jajaran Kepolisian Resort Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Polisi mengamankan seorang perempuan paruh baya bernama Yuliatin (45), warga Kelurahan Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Dia merupakan mucikari dalam kasus prostitusi online tersebut.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli dalam pers rilisnya mengatakan kasus prostitusi online diungkap oleh anggota Satreskrim pada Senin malam kemarin, (7/1/19). Kata Kapolres, Yuliatin alias Yuli telah memperdagangkan atau menjual wanita untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui media elektronik berupa aplikasi WhatsApp.
"Iya, jadi berawal dari laporan masyarakat tentang banyaknya transaksi prostitusi online melalui media sosial, kemudian tim kami menyelidiki dan berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Selasa siang, (8/1/19).
Baca Juga: Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Yuli diciduk polisi di hotel Olympic Jalan Veteran Bojonegoro. Saat itu Yuli sedang mengantarkan perempuan berinisial YN (32), untuk dipertemukan dengan pria hidung belang berinisial BG yang memesan YN.
"Saat itulah tersangka kita amankan dan kita bawa ka Mapolres bersama YN untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya.
BG membeli YN untuk kencan shortime melalui mucikari Yuli seharga Rp.700.000. Dari transaksi itu Yuli mendapat uang sebanyak Rp 200.000 atau 30 persen dari harga per perempuan yang disediakan.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom
Kata Kapolres, Yuli selama ini menyediakan belasan wanita untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang. Tarifnya pun bervariasi, mulai Rp 500.000 hingga Rp 2 juta per kencan. "Perempuan yang dijual umurnya rata-rata 20 tahun hingga 25 tahun. Mereka rata-rata dari Kabupaten Bojonegoro," terangnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News