LUMAJANG, BANGSAONLIN.com - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Abdul Majid, dilaporkan memukul sopir pribadinya.
Aksi tersebut dikabarkan dilakukan beberapa kali. Bahkan, pernah suatu ketika, si sopir sempat diturunkan di Kabupaten Pasuruan tanpa diberi uang saku, saat perjalan pulang ke Lumajang.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Rupanya, si sopir ini tak tahan dan akhirnya menulis surat pengaduan ke bupati. Inilah yang memantik reaksi sekumpulan sopir yang bekerja di Pemkab Lumajang.
Wakil Bupati Indah Amperawati ikut merespon kabar itu. "Ada pengaduan beberapa hari lalu yang ditujukan pada bupati dan saya. Ini soal perlakuan seorang kepala dinas kepada sopir. Bukan hanya sekali. Dia melakukan kekerasan sampai memukul,” katanya.
Kejadian ini segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan. "Tahapan pemeriksaan harus dilalui sampai konfrontasi. Segera diambil kesimpulan, nanti. Tidak lama. Segera!," terangnya.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Indah menegaskan, sanksinya berat. Apalagi, bupati menekankan semua pejabat untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Abdul Majid sendiri, mengakui jika dirinya sempat memukul sopirnya ketika mobil yang dikendarainya membahayakan. "Saya pukul pundaknya.”
Menurut dia, aksi itu hanyalah spontanitas tanpa kesengajaan. "Melihat akan ada bahaya, saya langsung pukul pundaknya. Ini jalanya ramai. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan. Kalau bawa mobil harus fokus di jalan," katanya.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Abdul Majid melakukan tindakan tersebut, lantaran trauma akibat kecelakaan di jalan.
Dengan kejadian tersebut, dia sudah dipanggil Inspektorat untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Jika tuduhan itu benar, Abdul Majid menjelaskan, pihaknya siap menerima konsekuensi, jika sikap yang dilakukan terhadap sopirnya dinyatakan bersalah. "Saya siap dengan sanksi yang harus saya terima ketika sikap saya dinyatakan bersalah," pungkasnya. (ron/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News