GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek box culvert di Dusun Srembi Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang sebelumnya dikomplain warga, mendapatkan atensi khusus dari DPRD setempat. Pasalnya, CV Jamus Mansyurin Konstruksi selaku pelaksana proyek tersebut dinilai lari dari tanggung jawab.
Ketua DPRD Gresik, H. Ahmad Nurhamim meminta kepada warga Srembi, terlebih panitia pengawas, RW, maupun RT, agar mengadukan persoalan itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang berwenang.
Baca Juga: Fraksi Nasdem Minta DPUTR Gresik Blacklist Rekanan yang Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan
"Silakan panitia, RT atau RW-nya bikin surat pengaduan ke DPUTR, tembusan ke DPRD," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (13/1), malam.
Menurut Nurhamim, peningkatan saluran drainase Desa Kembangan termasuk proyek kategori besar. Sebab, nilainya mencapai anggarannya mencapai Rp 1,4 miliar. "Ini proyek besar. Kontraktor jangan asal-asalan dalam melaksanakannya. Kontraktor harus menuntaskan semua kewajiban. Jangan lari dari tanggungjawab sebelum semua rampung," cetusnya.
"Seharusnya, kontraktor sebelum mengerjakan proyek telah menyusun schedule yang pasti. Berapa lama membutuhkan waktu untuk menuntaskan pekerjaan. Sehingga, kalau sudah jatuh tempo penuntasan pekerjaan tak meninggalkan persoalan," papar Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Baca Juga: FPD DPRD Gresik Minta DPUTR Blacklist Rekanan Box Culvert
Ia berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek box culvert tersebut. "Pengaduan masuk langsung kami tindaklanjuti," janji Bacaleg Dapil I (Kebomas dan Gresik) ini.
"Pimpinan akan minta komisi terkait (Komisi III) menindaklanjutinya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, proyek box culvert di Dusun Srembi, Desa Kembangan Kecamatan Kebomas dari APBD 2018 senilai Rp 1,4 miliar dilaksanakan oleh CV. Jamus Mansyurin Konstruksi, dengan No. surat perintah kerja (SPK) 764/891/CK/437.51/2018, dan tangal SPK: 16 Juli 2018.
Baca Juga: Masuk Desember, Proyek Box Culvert Perkotaan Gresik Belum Rampung
Untuk pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai November 2018, dengan panjang drainase kurang lebih 450 m1 2 sisi kanan kiri jalan Srembi, Kembangan. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News