BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menerima laporan pidana pemilu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penurunan dan pembawaan APK atas nama H Sawwir, caleg Dapil 6 (Tanah Merah dan Burneh), Senin (14/01).
Mashuri, Komisioner Bawaslu Bangkalan Divisi Bidang Penindaan dan Pelanggaran (PP) membenarkan telah menerima laporan dari Nurul Fariati S.H., selaku Ketua Bidang Polhukam PKS, sekaligus Divisi Advokad PKS di Bangkalan. Yaitu terkait penurunan APK sebanyak 3 banner di Desa Kandaban Kecamatan Tanah Merah. “Yang dirugikan adalah caleg atas nama H Sawwir," jelas Mashuri.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Nurul Fariati SH melaporkan Munir dan Suli terkait penurunan tiga APK pada Kamis (10/1) malam dan Jumat (11/01) pagi di Dusun Kebun dan Sandan, Desa Kandaban Tanah Merah.
“Awalnya saya ingin menyelesaikan penurunan APK dengan cara kekeluargaan, tidak mau lapor ke Bawaslu. Selama tiga hari saya menunggu itikad baik Munir dan Wi' (Suli, red) agar APK dapat dipasang lagi. Saya juga sudah datang ke Kades Kandaban Sukron Makmun untuk memerintahkan Munir memasang kembali, karena Munir itu masih Aparat Desa alias Apel, sementara Wi' keamanan dusun," ujar H Sawwir
Di sisi lain, Nurul Fariati mengakui jika masalah ini sebenarnya sepele. "Jika oknum aparat mau menaikkan atau menyelesaikan secara kekeluargaan, akan selesai semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
Sukron, Kades Kandaban, mengungkapkan bahwa Sawwir masih ada hubungan saudara dengan Munir dan Suli. “Seharusnya lebih mudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Terkait hal ini, Mashuri mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut selama dua hari ini. "Akan melakukan kajian, baru besok putusannya, apakah masuk pelanggaran pemilu atau adminsitrasi lainnya," tandasnya. (uzi/ros)
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon
(Mashuri, Komisioner Bawaslu Bangkalan Divisi Bidang Penindaan dan Pelanggaran (PP) memberikan bukti laporan kepada H. Sawwir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News