Pasca OTT Pejabat BPPKAD Gresik, 8 Pejabat Dipulangkan, 4 Ditahan

Pasca OTT Pejabat BPPKAD Gresik, 8 Pejabat Dipulangkan, 4 Ditahan Para pejabat dan pegawai BPPKAD diminta menghitung uang hasil OTT. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Kejari Gresik bekerja ekstra maraton pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Hingga Selasa (15/1/2019), dari 12 pejabat, pegawai, dan THL yang ditangkap Kejari Gresik, 8 di antaranya sudah dilepas. Sedangkan 4 orang masih ditahan.

Keempat pejabat yang masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif adalah Sekretaris sekaligus pelakansana tugas (Plt) Kepala BPPKAD M. Muktar, Kepala Bidang Anggaran Mat. Yazid, Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Mustofa, dan Kasubag Program dan Pelaporan Anwar Utomo.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Sementara pelepasan 8 pejabat PNS dan tenaga harian lepas (THL) dilakukan 2 tahap. Tahap 1 Senin (14/1/2019) pukul 21.00 WIB, ada 4 yang dipulangkan, yakni Riska (THL), Nita (THL), Sarwo (ASN), dan Bendahara Sulis.

Sementara tahap 2 pada Selasa (15/1/2019) pukul 00.30 WIB, juga 4 pejabat yang dikeluarkan. Mereka adalah Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Farida Haznah Ma'ruf, Kepala Bidang Perbendaharaan Anis Nurul Aini, Subdit Penyusunan Anggaran Urusan Pemerintahan Agung Fery Setiyono, dan Rosidin (PNS).

Meski dilepas, 8 PNS dan THL tersebut tetap wajib lapor.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

(BACA JUGA: Geledah Kantor , Petugas Kejaksaan Gelandang Sekretaris)

(BACA JUGA: OTT Pejabat Terkait Pungli Pengurusan Pajak)

Kasi Intel Kejari Gresik R. Bayu Prabo Sutopo kepada wartawan membenarkan ada 8 orang dari 12 orang yang dilepas pasca diamankan saat OTT, Senin (14/1) petang kemarin. "Kami punya waktu 24 jam untuk meminta keterangan mereka," jelasnya didampingi Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto. (hud/rev)

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

SIMAK VIDEO DETIK-DETIK PEJABAT BPPKAD GRESIK SAAT DIGELANDANG DI SINI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO