Ilustrasi angkutan umum di Pacitan.
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan memastikan tidak adanya kenaikan tarif angkutan umum pada tahun 2019.
"Bisa kami pastikan tidak ada pengusaha organda maupun mobil penumpang umum yang hendak menaikan tarif angkutan," kata Agus Winarno, Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pacitan, Rabu (23/1).
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
Menurut Agus, kenaikan tarif angkutan berpotensi menstimulasi penumpang enggan untuk memanfaatkan jasa angkutan umum. Oleh sebab itu, para pengusaha memilih untuk tidak menaikkan tarif angkutan.
"Salah satu indikator kenaikan tarif angkutan didasarkan pada kebijakan pemerintah terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak. Saat ada kenaikan harga BBM lalu, kami pernah menawarkan pada pengusaha, namun mereka bersepakat tidak akan menaikkan tarif angkutan," tegasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




