PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan memastikan tidak adanya kenaikan tarif angkutan umum pada tahun 2019.
"Bisa kami pastikan tidak ada pengusaha organda maupun mobil penumpang umum yang hendak menaikan tarif angkutan," kata Agus Winarno, Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pacitan, Rabu (23/1).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Menurut Agus, kenaikan tarif angkutan berpotensi menstimulasi penumpang enggan untuk memanfaatkan jasa angkutan umum. Oleh sebab itu, para pengusaha memilih untuk tidak menaikkan tarif angkutan.
"Salah satu indikator kenaikan tarif angkutan didasarkan pada kebijakan pemerintah terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak. Saat ada kenaikan harga BBM lalu, kami pernah menawarkan pada pengusaha, namun mereka bersepakat tidak akan menaikkan tarif angkutan," tegasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News