LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Lamongan, Dinas Perhubungan Prov. Jatim menggelar operasi gelar sadar keselamatan dan ketertiban (Kestib). Operasi tipe A digelar tanggal 29 Januari, dan tipe B tanggal 31 Januari 2019, pukul 09.00 s.d. 10.30 di Terminal Lamongan.
Menurut KaUPT P3LLAJ Dishub Jatim, Sri Mulyani, SH, MM operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas bagi kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang di wilayah kerja UPT-nya, yaitu di Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Ia mengatakan, operasi ini dilakukan secara bergantian setiap bulan di tiga daerah yang menjadi wilayah kerjanya tersebut.
Baca Juga: Miliki Dokumen SUMP Gerbangkertasusila Plus, Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo Siap Dilelang Tahun Depan
“Beda antara operasi tipe A dan B adalah pada kehadiran penegak hukumnya. Pada tipe A, dilakukan sidang di tempat, yakni jaksa, polisi, panitera, dan hakim hadir di lokasi. Sementara itu, pada operasi tipe B sidang di pengadilan,” ujarnya.
Dari operasi kestib tipe B hari ini pada pukul pukul 09.00 s.d 11.30, lanjut Sri Mulyani, dilakukan 35 penilangan dari 213 kendaraan yang diperiksa, yaitu pick up 72 buah, bus 14 buah, truk 97, tronton 13 buah, MPU 14 buah, dan dan elf 3 buah.
Penilangan 35 kendaraan tersebut, lanjut Sri Mulyani, 11 kendaraan dilakukan oleh UPT P3LLAJ, 7 kendaraan oleh Dishub Kabupaten, dan 17 kendaraan oleh kepolisian. Penilangan oleh UPT P3LLAJ Lamongan meliputi habis masa uji 7 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 2 buah, dan persyaratann teknis 1 buah.
Baca Juga: Selesaikan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ning Lia Apresiasi Dishub Jatim
Sementara itu, penilangan Dishub Kabupaten Lamongan untuk habis masa uji sebanyak 4 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 1 buah dan persyaratan teknis 1 buah, dan polisi untuk pelanggaran SIM.
Sementara itu, terkait operasi kestib tipe A yang dilaksanakan tanggal 29 Januari 2019 di di Terminal Lamongan pukul 09.00 sd 10.30 WIB , Sri Mulyani mengatakan telah memeriksa 345 kendaraan. Rinciannya, 138 kendaraan pick up, 22 bus, 147 truk, 20 tronton, 15 MPU, dan 3 buah elf. Dari pemeriksaan ditemukan 55 kendaraan yang melanggar dengan sanksi penilangan 23 buah dari UPT P3LLAJ, Dishub Lamongan 12 buah, dan Polres Lamongan 20 buah.
Melalui operasi kestib yang secara rutin akan dilakukannya, KaUP P3 LLAJ Lamongan Dishub Jatim ini mengharapkan kecelakaan lalulintas, terutama yang diakibatkan ketidaktertiban kendaraan, khususnya prasarana dari waktu ke waktu akan terus berkurang. (dur/rev)
Baca Juga: Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News