Tujuh Pengedar Narkoba Diringkus, Salah Satunya Eks Pemain Persegres Gresik

Tujuh Pengedar Narkoba Diringkus, Salah Satunya Eks Pemain Persegres Gresik Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung memberikan keterangan terkait hasil Ops Tumpas Narkoba di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan meringkus tujuh tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru.

Di antara tujuh tersangka yang diamankan, Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung mengungkapkan ada satu yang berstatus sebagai mantan pemain sepak bola di Persegres Gresik. Yakni atas nama inisial HS.

Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi

"Karena saat ini Persegres sudah terdegradasil, mungkin yang bersangkutan vakum dan umurnya juga sudah tua," ucap Feby saat pers rilis, Kamis (7/2).

Pengakuan HS, ia hanya bertugas mengantarkan barang. "Ternyata kita cek, dirinya juga sebagai pemakai atau positif narkoba jenis sabu. Dari HS ini ternyata barang buktinya juga lumayan jumlahnya sekitar hampir 8 gram kotor. Yang paling banyak BB-nya (barang bukti) saudara HS ini," terang Feby.

Dari hasil penangkapan seluruh tersangka, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan adalah 14,7 gram. "Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2019 ini dilaksanakan mulai 26 Januari sampai 6 Februari," kata Kapolres.

Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel

Feby menjelaskan, dari tujuh tersangka yang diamankan, status semuanya sebagai pengedar. Walaupun jumlahnya dalam status yang kecil, tetapi mereka jual dan ada yang sifatnya sebagai kurir," jelas Feby.

"Mereka kesemuanya berasal dari Madura dan Surabaya menurut pengakuanya. Ini masih kita kembangkan terus," terangnya.

Menurut Feby, pengungkapan peredaran narkoba kali ini termasuk sulit. "Karena mereka tertutup. Tetapi kami terus berupaya. Kita sudah kembangkan untuk mengetahui siapa otaknya. Tadi disebut inisial Dede, kita telusuri ini di penyelidikan kita, dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Anggotanya Gunakan Narkoba, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Adakan Tes Urine

Berdasarkan catatan Polres Lamongan untuk 2018 lalu, Narkoba merupakan salah satu kasus dengan status peringkat keempat di Lamongan dalam penanganan Polres. Bahkan, setiap tahunnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO