BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menggelar demo ke Kejaksaan Negari (Kejari) Bangkalan terkait kasus penyelewengan dana kambing etawa, tahun 2017 lalu. Mereka menilai penyidikan kasus itu jalan di tempat sejak dilaporkan 11 bulan yang lalu.
Memulai aksinya dari Stadion Gelora Bangkalan (SGB), ratusan massa kemudian long march ke kantor Kejari sambil membawa keranda mayat. "Keranda mayat sebagai wujud kematian Kejaksaan Negeri Bangkalan," tegas Mathur, koorlap aksi.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Risang, Direktur RAR menilai bahwa selama ini Kejari Bangkalan tak serius dalam menangani kasus penyelewengan dana kambing etawa. "Setelah didemo keenam kali, baru ada pemeriksaan BPK," kata Risang.
Dalam kesempatan itu, Risang juga meminta Kejaksaan menunjukkan uang titipan dari Kepala Desa. Sebelumnya, sebanyak tiga kecamatan yakni Konang, Klampis, dan Tragah, telah menitipkan uang sebesar 430 juta yang merupakan dana untuk pembelanjaan kambing etawa tersebut.
"Tunjukkan uangnya, jangan-jangan kita curigai uangnya tidak ada," cetus Risang.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
"Kejari terlalu lambat menangani kasus Kambing Etawa. Padahal sprindiknya sudah terbit dari 20 Juni 2018. Tapi sampai detik ini masih adem ayem saja," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait demo tersebut, Kasi Pidsus M. Iqbal menjelaskan pihaknya memang berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. "Kita kaji semuanya, jangan sampai Jaksa keteteran nantinya kalau masuk persidangan," ujar M. Iqbal.
Saat ditanya terkait uang titipan Rp 430 juta, ia membenarkannya. "Hanya saja uang tersebut bisa saja sitaan dan lainnya, belum bisa dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan," tegasnya.
Baca Juga: KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Begitu juga saat didesak progres penyidikan dan penetapan tersangka, Iqbal meminta bersabar. "Insya Allah setengah tahun lagi akan dipastikan siapa yang terkait dengan kasus Kambing Etawa ini," janjinya.
Pantauan di lokasi, massa juga menggelar tahlil dalam aksinya. Mereka juga membakar keranda mayat tersebut.
Baca Juga: BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
Sekadar diketahui, kasus pengadaan kambing etawa merupakan program bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Pemda Bangkalan tahun 2017. Sebanyak 273 desa yang mendapat bantuan dana dari APBDes 2017 untuk Kambing etawa.
Setiap desa mengganggarkan melalui APBDes Rp 10 juta per kambing Jantan dan 10 juta per kandang 2017. Sedangkan bantuan keuangan dari APBD 2017 sebesar 13.750.000 x 273 desa total 3.753.750.000. Anggaran itu untuk pengadaan 4 ekor kamping betina dan 1 ekor kambing jantan, sehingga totalnya 5 kambing dan 1 kandang. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News