LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Keuletan Sri Wahyuni dalam menggeluti jagung sebagai produk makanan olahan berbuah predikat atau julukan ratu jagung dari Kabupaten Lamongan.
Perempuan warga Desa/kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang mengelola UD Lembah Hijau ini memang konsisten membuat keripik jagung dengan label Koko Nono.
BACA JUGA:
- Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
- Istri Ganjar Pranowo Temui Pelaku UMKM di Lamongan
- Bupati Yuhronur Apresiasi Kiprah Milenial Muda dan Santri yang Berhasil Angkat Potensi Lamongan
- Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, PWI Jatim dan Lamongan Salurkan Sertifikat P-IRT untuk UMKM
"Awalnya, saya mendapat julukan ratu jagung itu karena ada orang dari kementerian yang menjuluki saya ratu jagung karena ke mana-mana saya selalu menawarkan jagung," kata Yuni panggilan Sri Wahyuni.
Namun, sebelum julukan itu melekat pada sosok ibu 3 anak ini, Yuni harus mengawalinya dari tingkat paling bawah. "Awalnya saya jualan aneka jajanan ndeso ini mulai tahun 2006, itu pun hanya saya pasarkan di sekitar kampung tempat tinggal," ujarnya.
Lebih lanjut, Yuni menuturkan, perjuangan keras dijalaninya demi meraih sukses. Setelah setahun berjualan keliling kampung, Yuni mulai rajin mengikuti berbagai pelatihan yang dilaksanakan UPT Pendidikan, Pelatihan, dan Promosi Ekspor Surabaya, sejak 2008.
"Dari pelatihan yang saya ikuti, saya tahu bagaimana cara mengemas jajanan ndeso yang saya buat menjadi lebih menarik. Saya diajari bagaimana cara meningkatkan kualitas produk hasil olahan, dengan diikutsertakan ke berbagai pameran," tuturnya.
Usai mengikuti berbagai pelatihan, sejak 2009, Yuni mengaku selalu membawa produk jagung dalam berbagai pameran yang diikutinya. “Mulai itu saya dijuluki Ratu Jagung,” ucapnya.
Julukan Ratu Jagung itu pun kini melekat pada Yuni. Bahkan, karena cukup melekat, pada saat pawai budaya di Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu, ia didapuk menjadi sosok seorang Ratu Jagung.