KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan terhadap Sukinem (83) alias Mak Mentil, pemulung yang tinggal di seputaran Pasar Setono Betek, Kota Keediri, terungkap. Polres Kediri berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka, Dedi Asmawan (26) dan Ahmad Setiawan (25), keduanya warga Desa Kauman, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Pelaku Dedi Asmawan adalah pacar korban. Sementara Ahmad Setiawan, teman Dedi yang mengantar pelaku ke tempat tinggal korban.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah dalam pengejaran selama hampir setengah bulan. Tersangka Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha melarikan diri. “Berkat kerja keras anggota, akhirnya kedua tersangka berhasil kita amankan,” kata Anthon Haryadi dalam rilis pers, Kamis (14/2).
Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2013 lalu, hampir setiap bulan tiga kali ketemuan dan selalu menjalin hubungan layaknya suami istri. “Pacaran sudah lama sekali, rata-rata tiga kali ketemuan dalam sebulan,” aku Dedi di hadapan petugas.
Masih kata Kapolres, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin memiliki hartanya. Tersangka membunuh dengan cara mencekik leher dan menyumpal mulut korban menggunakan kain. Setelah itu, tersangka kabur dengan melucuti perhiasan emas serta uang korban.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Perhiasan yang digasak tersangka berupa dua buah cincin, dua buah gelang dan uang tunai ssbesar Rp 1,6 juta. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan.
Sebelum dibunuh, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di rumah kos korban di seputaran Pasar Setono Betek, Kota Kediri. Sementara, temannya Ahmad Setiawan menunggu di luar kos.
Saat berhubungan layaknya suami-istri tersebut, Dedi kemudian mencekik leher korban. Setelah itu, tersangka menyumpal mulut wanita tua itu menggunakan jilbabnya dan mengikat tangan korban.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Setelah memastikan kekasihnya tak bernyawa, Dedi kemudian melucuti perhiasan dan mengambil uang korban yang ditaruh di sela selendang yang dikenakan korban. Tersangka kemudian menutup korban menggunakan selendang gendong.
Usai menghabisi nyawa korban, kedua tersangka menjual perhiasan korban ke pedagang emas yang ada di Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Uang penjualan emas sejumlah Rp 2,8 juta dibagi berdua.
Tersangka Dedi mendapat Rp 2,7 juta yang dipergunakan untuk membeli DVD berikut kaset dan sepasang Sound System seharga Rp 600 ribu dan sisanya untuk kebutuhan hidup. Sedangkan tersangka Ahmad dapat Rp 1,7 juta yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengamankan 1 DVD merek Polytron beserta 2 buah speaker, 19 kaset, dan 1 bungkus rokok. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News