BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nardian (38), pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya diobservasi di RS Bhayangkara Kediri. Observasi ini dilakukan setelah Nardian menjalani pemeriksaan oleh psikiatri RS Bhayangkara Kediri.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha melalui Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin mengatakan, observasi terhadap Nardian akan dilakukan selama tiga hingga seminggu pasca pemeriksaan. "Sesuai prosedur, yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan pemeriksaan dengan psikiatri. Kemudian akan diobservasi tiga hari hingga seminggu," ungkap Burhanudin, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Meski dari keterangan keluarga dan kerabat yang sudah dimintai keterangan mengaku pelaku tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun setelah diamankan, pelaku menunjukan perilaku yang labil. Sehingga, penyidik memutuskan untuk membawa Nardian ke RS Bhayangkara Kediri guna menjalani tes kejiwaan.
Sementara, berdasarkan keterangan dokter poliklinik psikiatri RS Bhayangkara Kediri,
dr Ronny SpKJ, ada indikasi gangguan kejiwaan pada Nardian. Sebab saat menjalani pemeriksaan, bapak dua anak tersebut mengaku membunuh sang istri setelah melihat sosok bayangan hitam menyerupai laki-laki.
"Memang ada indikasi bahwa pelaku memiliki kelainan dan gangguan kejiwaan. Ini nampak ketika pelaku menceritakan kronologi kejadian. Di mana pelaku mengaku melihat sosok bayangan hitam menyerupai laki laki saat pelaku membunuh istri dan anaknya," kata Ronny, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
Selama diobservasi, pihak rumah sakit juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Nardian. Pemeriksaan mulai dari pemeriksaan otak, laboratorium, ahli psikologis dan tenaga medis perawat untuk mengetahui kejiwaan pelaku melalui komunikasi.
"Untuk memastikan kondisi kejiwaan, setidaknya dibutuhkan 3-5 hari observasi melalui rangkaian pemeriksaan," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Sri Dewi dan anak balitanya Vika Nadhira warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar dibunuh secara keji menggunakan pisau dan linggis oleh Nardian, suami Sri Dewi sekaligus ayah kandung Vika Nadhira.
Baca Juga: Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Kejadian memilukan ini terjadi Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Usai membunuh istri dan anaknya, Nardian kabur tanpa mengenakan pakaian sambil mengumandangkan adzan. Nardian berhasil diringkus di rumah ibu kandungnya yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News