Wabup Noor Nahar Hussein menerima potongan tumpeng dari Ketua PWI Tuban Pipit Wibawanto.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein berpesan agar pers, terutama anggota PWI Tuban bisa menginspirasi untuk masyarakat. Hal itu disampaikan mantan Ketua PCNU Tuban ini saat hadir di acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang diselenggarakan oleh PWI Tuban di sekretariat jalan Basuki Rahmat nomor 68, Rabu (20/2).
Menurutnya, sejak dulu pers telah berkontribusi pada negara Indonesia. Yakni, sejak era kemerdekaan yang mana pers juga ikut berjuang untuk turut memperoleh kemerdekaan. Usai era kemerdekaan pers, tepatnya pada pada reformasi 1998, insan pers terus berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan dengan cara dan analisis kritisnya.
BACA JUGA:
- Gugah Minat Baca-Tulis Generasi Muda, PWI Tuban Gelar Duta Literasi Pelajar 2026
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
Untuk itu, ia mengapresiasi program-program yang selama ini telah dijalankan oleh PWI. "Kami harap peran pers harus dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas hidupnya," ungkapnya.
"Pers di Tuban juga dapat terus bersinergi dengan Pemkab, instansi lain, maupun perusahaan dalam rangka mewujudkan keadilan bagi masyarakat," tutur orang nomor di bumi wali Tuban ini.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar pers turut membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait perkembangan jaman. Sehingga, masyarakat dapat beradaptasi dengan perkembangan yang ada.
"Kebebasan pers yang dijamin UU Pers, dapatnya dimanfaatkan dengan benar dan bertanggung jawab. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka pers dapat melakukan kritik serta sebagai masukan dan pertimbangan kepada Pemkab maupun institusi lain guna memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




