Ternyata ​Ini Pekerjaan Asli Wakapolda Jatim Gadungan yang Tipu Warga Kediri

Ternyata ​Ini Pekerjaan Asli Wakapolda Jatim Gadungan yang Tipu Warga Kediri Kedua tersangka saat ditanyai Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas unit Reskrim Polsek Gurah telah berhasil mengungkap kasus penipuan rekruitmen Polri. Kedua pelaku berhasil diamankan yakni Heri Purnomo (37), warga Dusun Turi Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk dan Hariyanto alias Hariyono (33), warga Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Kedua pelaku diamankan atas laporan dari Siti Mujiantun (46), warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Korban tidak terima karena merasa tertipu lantaran dijanjikan oleh kedua pelaku dapat memasukkan anaknya sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

"Kalau Hariyono yang mengaku Wakapolda Jatim itu pekerjaannya buruh tani dan Heri Purnomo yang mengaku Kanit Polda Jatim keseharian pekerjaannya tukang servis elektronik," jelas Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto.

Kedua pelaku yang kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Gurah terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, kedua pelaku menjanjikan Arif Zahro putra dari Siti Mujiatun sebagai anggota Polri tanpa tes. Korban dimintai uang oleh kedua pelaku dengan jumlah Rp 25 juta dan sudah membayar Rp 13 juta. (rif/ian)

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO