PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Permasalahan kekosongan material e-KTP yang terjadi di Kabupaten Pasuruan selama beberapa pekan akibat lambatnya dropping dari pusat akhirnya teratasi juga. Hal tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim lebih kurang 30 ribu lembar.
Menurut keterangan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Sunyono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, kekosongan material e-KTP dalam beberapa pekan terakhir memang membuat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terganggu.
Baca Juga: Ngabuburit Bersama, Dispendukcapil Pasuruan Sediakan Layanan Percetakan KTP-el
Karena dari pusat yang melakukan pengadaan material, imbasnya memang sangat dirasakan. Pasalnya, petugas Dispendukcapil, tidak bisa melakukan pencetakan permohonan e-KTP tersebut.
“Persoalan tersebut kini sudah bisa tertangani dengan baik seiring dengan datangnya pasokan dari pusat, yang mencapai 30 ribu lembar,” jelasnya.
Untuk kebutuhan permohonan e-KTP di Kabupaten Pasuruan jumlahnya cukup banyak mencapai 40 ribu yang belum tercetak. Angka tersebut setiap harinya terus bertambah seiring banyaknya permohonan e-KTP baru usia produktif.
Baca Juga: Cara dan Syarat Terbaru Ubah Alamat di KTP
"Dropping material yang ada saat ini sedikit mengurai permalahan yang dihadapi Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan," tambahnya.
Pihaknya sendiri akan mengajukan tambahan kekurangan blangko, tujuannya agar supaya kebutuhan yang belum terpenuhi bisa diatasi. “Sebelum stok material habis, kita akan mengajukan tambahan lagi," tegasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News