Begini Hasil Studi Banding Tata Kelola Parkir di Makassar yang Dilakukan DPRD Gresik dan KWG

Begini Hasil Studi Banding Tata Kelola Parkir di Makassar yang Dilakukan DPRD Gresik dan KWG Ketua dan Komisi II DPRD Gresik beserta KWG, saat foto bersama jajaran direksi PD Parkir Makassar Raya. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Sementara terminal parkir elektronik ini baru ujicoba di tiga jalan," urainya.

Dijelaskan Andi Syahrir, bahwa tarif parkir juga berbeda-beda. Untuk PTJU, roda dua (R2) dipatok Rp 2000, dan roda empat (R4) Rp 3.000. Sedangkan, untuk insidentil R2 Rp 3.000 dan R4 Rp 5000. "Parkir komersial rata-rata Rp 5.000. Sementara untuk elektronik sifatnya progresif," urainya.

Dari pengelolaan parkir melalui PD, Andi Syahrir menyatakan pada tahun 2018 lalu pendapatan yang diperoleh mencapai Rp 38 miliar. "Untuk sistem bagi hasilnya, saat ini 2019 sudah terjadi skema fifty-fifty (50:50) antara PD dan Jukir," terangnya.

Sedangkan dari pendapatan itu, deviden yang diberikan kepada Pemkot Makassar menjadi PAD. "Regulasinya, 55 persen dari keuntungan yang diperoleh PD menjadi PAD Pemkot Makassar," pungkasnya.

Mendapatkan penjelasan tersebut, Ahmad Nurhamim menyatakan akan menjadikan sistem pengelolaan parkir di Kota Makassar sebagai referensi untuk diterapkan di Gresik. Sebab, kata dia, pendapatan parkir tepi jalan umum di Gresik pada tahun 2018 lalu hanya mencapai Rp 1,8 miliar. "Padahal potensinya bisa mencapai Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar," kata Ketua Golkar Gresik ini.

Dari hasil studi banding ini, ia melihat banyak keuntungan dengan didirikannya badan usaha. Untuk itu, pihaknya akan segera mempersiapkan inisiasi untuk pembentukan PD Pakir. "Kita usulkan dan persiapkan perdanya dulu," pungkasnya.

Sementara Agustin Halomoan Sinaga mengaku siap menjalankan keputusan DPRD Gresik. "Selama sudah sesuai aturan dan menghasilkan kebaikan, kami siap menyerahkan pengelolaan parkir ke PD Parkir," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO