TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek dengan Polisi Sektor Kecamatan Durenan berhasil mengamankan 13 orang gelandangan dan pengamen (Gepeng) serta anak punk, Minggu (3/3).
Mereka diciduk oleh petugas di kawasan pasar Kecamatan Durenan, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Para gepeng ini selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP menuju kantor kecamatan Durenan.
Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Saat dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP di kantor kecamatan Durenan, diketahui mereka semua tidak membawa kartu identitas diri.
Sementara Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi mengatakan, penertiban terhadap gepeng pada malam ini dilakukan, lantaran pihaknya menerima adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka di pasar Durenan.
"Jadi tadi siang kita mendapat aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Aduan itu langsung kita tindak lanjuti dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pengintaian. Setelah kita amati, ternyata benar, ada sasaran itu di lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
Dari hasil operasi gabungan ini, pihaknya telah berhasil mengamankan 11 gepeng di dalam pasar, ditambah 2 anak punk yang ditangkap di dekat traffic light. Sementara, 5 anak punk lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas.
Masih menurut Ulang Setyadi, dari hasil pendataan oleh petugas Satpol PP, rata-rata para gepeng ini didominasi dari Kabupaten Tulungagung, dan yang paling jauh berasal dari Caruban. Sementara dua orang lainnya berasal dari kecamatan Durenan. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News