SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II berupaya agar Wajib Pajak (WP) melapor surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Di antaranya menggelar acara Spectaxcular di GOR Gelora Delta, Sidoarjo, Minggu (10/3).
Di acara yang dikemas dengan senam bersama dan pembagian doorprize ini, DJP Jatim II melayani penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing sekaligus membuka Pojok Pajak yang melayani konsultasi bagi para WP.
Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Menurut Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani, acara Spectaxcular digelar serentak se-Indonesia pada Maret ini. Tujuannya, mengingatkan para WP untuk segera menyampaikan SPT Tahunan.
Kata Lusiani, DJP Jatim II telah sosialisasi maupun pendampingan perpajakan kepada instansi dan perusahaan. Meski begitu, tidak ada salahnya di Spectaxcular ini, pihaknya kembali mengingatkan kepada para WP.
Yakni untuk segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunan, baik perorangan maupun badan. “Tentunya penyampaikan pelaporan SPT Tahunan tersebut menggunakan aplikasi e-Filing,” bebernya.
Baca Juga: Gelar Media Gathering, DJP Jatim II Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022
Lusiani menyebut, tahun ini penyampaian SPT Tahunan menggunakan e-filing naik pesat dibandingkan tahun lalu. Bahkan dari 32 DJP se-Indonesia, DJP Jatim II menempati peringkat pertama untuk penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing.
Lusiani pun berharap kegiatan ini mendekatkan DJP Jatim II dengan masyarakat serta tumbuh awareness (kesadaran) terhadap pajak. Sehingga segera menyampaikan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu melalui e-filing. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News