SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggerebek pabrik produksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Taman, Sidoarjo, Kamis (14/3). Dalam penggerebekan ditemukan bahan baku berbahaya dan kadaluarsa yang digunakan dalam produksi makanan ringan jenis pilus yang biasa dijumpai di pasaran itu.
Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan itu. Di antaranya, ratusan karung makanan ringan berbagai merk siap jual, puluhan karung bahan baku olahan, tawas, bumbu kadaluarsa, dan sejumlah mesin produksi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menuturkan, penindakan ini dilakukan polisi setelah mendapat informasi terkait bermasalahnya izin usaha pabrik yang memproduksi snack tersebut.
Kemudian, saat melakukan penyelidikan di lokasi, polisi menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya dalam produksi makanan, salah satunya tawas. Selain itu, juga ditemukan penggunaan bumbu makanan yang sudah kadaluarsa.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Tawas itu sangat berbahaya kalau dikonsumsi," terang Ahmad Yusep di lokasi.
Lebih lanjut, Ahmad Yusep mengutarakan jika pabrik yang memiliki omzet mencapai Rp 300 juta per bulan ini sudah bisa menjual snacknya di wilayah Sidoarjo dan sekitar Jawa Timur. "Sudah beroperasi tiga tahun terakhir," urainya.
(VIDEO PENGGEREBEKAN PABRIK SNACK BERBAHAN TAWAS DI SIDOARJO KLIK DI SINI)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Selanjutnya, polisi langsung menutup pabrik dan mengamankan barang bukti yang ada di pabrik tersebut. "Untuk pemilik pabrik dan karyawan masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News