KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Siswanto alias Bunces (27) warga Dusun Budimulyo Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Ngadiluwih.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai tukang las ini diamankan Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Kamis sore (14/3) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1.175 butir pil dobel l dan 1 bendel plastik klip ukuran kecil.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Anwar Sanusi mengungkapkan penangkapan pelaku yang diduga pengedar pil narkoba itu. Petugas Reskrim Polsek Ngadiluwih awalnya menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Dusun Krajan Desa Branggahan," ungkap Kasi Humas, Jumat (15/3).
Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku menemukan barang bukti pil dobel L disembunyikan di balik kaos bagian punggung belakang. Barang bukti 1.175 butir pil dobel l itu disimpan di dalam plastik warna hitam.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
"Saat kita temukan barang bukti, pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan," jelas Kasi Humas.
Dikatakan Aiptu Anwar, pelaku saat ini digelandang ke Mapolsek Ngadiluwih guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (rif/ns)
Baca Juga: Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News