BPJS Ketenagakerjaan Gelar Audiensi dengan PA Blitar

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Audiensi dengan PA Blitar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Arie Fianto dan Ketua Pengadilan Agama Kota Blitar, H Marwan saat bertukar cinderamata.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Pengadilan Agama Blitar menggelar audiensi di Lesehan President Kota Blitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara kedua lembaga ini terkait pelayanan publik, khususnya perihal penerbitan itsbat nikah (kutipan akta nikah). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pada pasal 40 mengatur perihal ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat jaminan kematian.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

Jika ahli warisnya adalah janda/duda dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris tersebut harus mempunyai akta nikah ataupun penetapan Itsbat nikah dari Pengadilan agama setempat. Mengingat pentingnya hal ini, diharapkan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Kota Blitar bisa saling berkoordinasi untuk membantu masyarakat khususnya yang akan melakukan klaim Jaminan Kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Arie Fianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama. "Serta supaya informasi yang didapatkan masyarakat akurat," ujarnya .

Menurutnya, kematian adalah risiko yang pasti terjadi pada setiap pekerja. Jaminan kematian memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris dengan manfaat sebesar dua puluh empat juta rupiah (Rp 24.000.000).

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan seperti ini sangat diapresiasi oleh Pengadilan Agama Kota Blitar. Diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kedua instansi, khususnya berdampak juga kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat baik, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat yang akan melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Blitar, H Marwan. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO