Sudah Beristri, Honorer di Jombang Tega Setubuhi Siswi SD

Sudah Beristri, Honorer di Jombang Tega Setubuhi Siswi SD Tersangka saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Tak kuat menahan nafsu, lanjut Retno, Gaguk pun melancarkan aksinya. Pegawai honorer yang belum mempunyai anak ini menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk mengajaknya jalan-jalan, Selasa (19/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Gaguk menjemput korban di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Jombang.

"Korban pamit ke orang tuanya untuk membeli alat tulis di minimarket. Pelaku lalu menjemput korban di minimarket tersebut," terangnya.

Namun, ajakan jalan-jalan itu hanya bujuk rayu pelaku kepada korban. Rupanya, Gaguk mengajak gadis asal Kecamatan Jombang itu ke rumahnya yang sedang kosong. Saat itu istri pelaku sedang berkunjung ke rumah orang tuanya di Kecamatan Sumobito, Jombang.

"Di rumah pelaku, korban dirayu lalu dibawa ke kamar pelaku. Di dalam kamar tersebut, korban disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Gaguk dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas Retno. (onyrev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO